Ayah Rudapaksa Anak Kandung
Pengakuan Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Rejang Lebong Bengkulu, Mengaku Khilaf
Alasan HP (33) warga Kecamatan Selupu Rejang Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu rudapaksa anak kandung masih berusia 15 tahun.
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Alasan HP (33) warga Kecamatan Selupu Rejang Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu rudapaksa anak kandung masih berusia 15 tahun.
Perbuatan asusila HP dibongkar istrinya atau ibu korban sendiri. Pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Rejang Lebong, dan mengaku khilaf.
Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong AKP Denyfita Mochtar STr K melalui Kanit PPA Aipda Rinto Sahrizal, SH mengatakan, untuk pelaku telah diamankan.
Saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik, pelaku mengaku perbuatannya itu berdasarkan khilaf semata. Pelaku juga mengakui aksi bejatnya itu bukan hanya sekali saja namun sudah sebanyak dua kali. Pelaku mengaku semua aksi bejatnya itu karena khilaf.
"Alasannya khilaf, sudah dua kali dan akhirnya ketahuan oleh istrinya," jelas Rinto.
Lanjut Rinto, saat ini pelaku telah ditetapkan statusnya sebagai tersangka. Pelaku juga telah diamankan di Mapolres Rejang Lebong guna menjalani proses hukum.
Pelaku bakal dijerat pasal 76 D Jo Pasal 81 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun. Juga terancam ditambah 1/3 masa pidana karena pelaku merupakan ayah kandung dari korban.
"Sudah ditetapkan tersangka, kita jerat dengan UU Perlindungan Anak," ujar Rinto.
Baca juga: Kronologi Terungkapnya Kasus Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Rejang Lebong Bengkulu, Dipergoki Istri
Kronologi Kasus Terungkap
Kronologi terungkapnya aksi HP (33), ayah rudapaksa anak kandung di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.
HP (33) warga Kecamatan Selupu Rejang Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu dilaporkan sang istri ke polisi atas perbuatan asusila HP ke anak perempuan mereka yang masih berusia 15 tahun.
Aksi tak senonoh HP dipergoki langsung istrinya atau ibu kandung korban.
Berdasarkan data terhimpun, kejadian bermula pada Sabtu (19/10/2024) pagi saat pelapor yang merupakan ibu kandung korban pergi meninggalkan rumah menuju tempat hajatan.
Setelahnya, pelapor pergi menjemput anaknya yang pulang sekolah kemudian langsung pulang ke rumah. Sesampainya di rumah pelapor mengintip melalui bolongan dan melihat ke arah ruang tamu rumahnya.
Pada saat itu, betapa terkejutnya pelapor bahwa anak perempuannya sedang dalam posisi terlentang di atas kasur dalam keadaan bugil. Di samping korban ada pelaku yang merupakan ayah kandung korban dan juga dalam keadaan bugil.
Kasi Humas Polres Rejang Lebong AKP Sinar Simanjuntak mengatakan, pelapor juga melihat pelaku sedang melakukan perbuatan asusila terhadap korban.
Pelapor kemudian langsung membuka pintu secara diam-diam dan masuk ke dalam rumah sehingga pelaku terkejut dan langsung berlari ke belakang.
"Jadi kejadian ini dipergoki oleh ibu kandungnya korban dan kemudian dilaporkan ke Polres Rejang Lebong," jelas Sinar.
Usai dilaporkan, pelaku berhasil diamankan pada Rabu (23/10/2024). Pelaku diamankan di rumahnya tanpa melakukan perlawan dan langsung dibawa ke Mapolres Rejang Lebong.
Usai diamankan, pelaku langsung menjalani proses pemeriksaan secara intensif guna proses penyidikan lebih lanjut.
"Sudah kita amankan untuk pelakunya yang merupakan ayah kandung korban," kata Sinar.
Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Rejang Lebong
ayah rudapaksa anak kandung
Running News
TribunBreakingNews
Rudapaksa
Asusila
Rejang Lebong
Polres Rejang Lebong
Bengkulu
Siasat Bejat Pria di Bengkulu Perkosa Putri Kandungnya yang Berusia 14 Tahun, Sedang Terbujur Lemah |
![]() |
---|
Nestapa Siswi SMP di Bengkulu Diperkosa Ayah Kandung Berulang Kali, Kejadian Pertama di Rumah Sakit |
![]() |
---|
Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Bengkulu Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Aksi Tak Senonoh Ayah di Bengkulu, Rudapaksa Anak Kandung saat Dirawat di Rumah Sakit |
![]() |
---|
Modus Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Bengkulu, Ancam Bunuh Korban Jika Mengadu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.