Guru SD di Wonosobo Dilaporkan

Alasan Ayu Cabut Laporan Terhadap Marsono, Guru SD di Wonosobo yang Dimintai Uang Damai Rp 70 Juta

Ayu Sondakh saat dimediasi oleh Polres Wonosobo dengan pak guru Warsono setelah kasusnya viral di media sosial.

|
Tribun Jateng/Imah
Ayu Sondakh saat dimediasi oleh Polres Wonosobo dengan pak guru Warsono. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Ayu Sondakh, orang tua murid yang melaporkan guru SD di Wonosobo ke polisi dan meminta uang damai Rp 70 juta kini cabut laporan.

Sebelumnya, seorang orang tua murid bernama Ayu Sondakh melaporkan guru olahraga di SDN 1 Wonosobo bernama Marsono ke polisi.

Marsono dilaporkan karena dituduh menampar anak Ayu Sondakh.

Tidak hanya itu, Ayu Sondakh disebut meminta uang damai Rp 70 juta.

Kasus tersebut sempat viral di media sosial, dan kini akhirnya berakhir dengan penyelesaian Ayu Sondakh mencabut laporan.

Ayu Sondakh disinyalir mencabut laporan setelah kasusnya viral di media sosial dan di mediasi oleh Polres Wonosobo.

Mediasi yang difasilitasi oleh Polres Wonosobo pada Selasa, 29 Oktober 2024, di Mapolres setempat.

Polres Wonosobo berhasil mempertemukan kedua belah pihak dan menyelesaikan permasalahan yang telah berlarut-larut.

Ayu Sondakh melaporkan Marsono setelah anaknya mengaku ditampar oleh guru tersebut saat pelajaran olahraga.

"Anak saya mengadu telah ditampar oleh Pak Marsono saat mata pelajaran olahraga di luar sekolah," ungkap Ayu, dikutip dari Tribun Jateng.

Ia menambahkan bahwa upaya mediasi di sekolah sebelumnya tidak membuahkan hasil, sehingga ia memilih untuk melanjutkan kasus ini ke kepolisian.

Ayu Sondakh, wali murid di Wonosobo mencabut laporannya terhadap Pak Marsono setelah viral di media sosial.
Ayu Sondakh, wali murid di Wonosobo mencabut laporannya terhadap Pak Marsono setelah viral di media sosial. (Ist)

Hasil Mediasi

Kasatreskrim Polres Wonosobo, AKP Arif Kristiawan, menjelaskan bahwa mediasi kali ini berjalan lancar tanpa ada saling tuntut menuntut.

"Alhamdulillah, jalan tengah damai tercapai. Kedua belah pihak sudah saling memaafkan," ujarnya, seperti dikutip Tribunnews.

Kesepakatan bersama telah dibuat dan akan diajukan kepada pimpinan untuk mencabut laporan.

Ayu Sondakh menyatakan kesanggupannya untuk mencabut laporan tersebut.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved