Guru SD di Wonosobo Dilaporkan
Polres Wonosobo Mediasi Wali Murid dan Guru SD di Wonosobo yang Dilaporkan & Diminta Uang Rp70 Juta
Polres Wonosobo akhirnya turun tangan memediasi wali murid dan Marsono, guru SD di Wonosobo yang dilaporkan dan dimintai uang damai Rp 70 juta.
TRIBUNBENGKULU.COM - Setelah viral di media sosial, Polres Wonosobo akhirnya turun tangan memediasi wali murid dan guru SD di Wonosobo bernama Marsono yang sebelumnya dilaporkan dan dimintai uang damai RP 70 juta.
Seperti diketahui, wali murid bernama Ayu Sondakh melaporkan Marsono, guru olahraga di SDN 1 Wonosobo ke kepolisian beberapa waktu lalu.
Marsono dituduh telah menampar anaknya di luar jam sekolah.
Tidak hanya itu, Marsono bahkan disebut sempat dimintai uang damai Rp 70 juta.
Kasus tersebut lantas viral di media sosial dan menarik perhatian publik.
Namun, setelah viral di media sosial, Ayu Sondakh akhirnya mencabut laporan.
Ayu Sondakh disinyalir mencabut laporan setelah kasusnya viral di media sosial dan dimediasi oleh Polres Wonosobo.
Mediasi yang difasilitasi oleh Polres Wonosobo pada Selasa, 29 Oktober 2024, di Mapolres setempat, berhasil mempertemukan kedua belah pihak dan menyelesaikan permasalahan yang telah berlarut-larut.
Ayu Sondakh melaporkan Marsono setelah anaknya mengaku ditampar oleh guru tersebut saat pelajaran olahraga.
"Anak saya mengadu telah ditampar oleh Pak Marsono saat mata pelajaran olahraga di luar sekolah," ungkap Ayu.
Ia menambahkan bahwa upaya mediasi di sekolah sebelumnya tidak membuahkan hasil, sehingga ia memilih untuk melanjutkan kasus ini ke kepolisian.

Hasil Mediasi
Kasatreskrim Polres Wonosobo, AKP Arif Kristiawan, menjelaskan bahwa mediasi kali ini berjalan lancar tanpa ada saling tuntut menuntut.
"Alhamdulillah, jalan tengah damai tercapai. Kedua belah pihak sudah saling memaafkan," ujarnya, seperti dikutip Tribunnews.
Kesepakatan bersama telah dibuat dan akan diajukan kepada pimpinan untuk mencabut laporan.
Ayu Sondakh menyatakan kesanggupannya untuk mencabut laporan tersebut.
Hasil Mediasi Wali Murid dan Guru SD di Wonosobo yang Dilaporkan dan Dimintai Uang Damai Rp 70 Juta |
![]() |
---|
Alasan Ayu Cabut Laporan Terhadap Marsono, Guru SD di Wonosobo yang Dimintai Uang Damai Rp 70 Juta |
![]() |
---|
Orang Tua yang Laporkan Guru SD di Wonosobo dan Minta Uang Damai Rp 70 Juta Cabut Laporan |
![]() |
---|
Kronologi Guru SD di Wonosobo Dilaporkan ke Polisi dan Diminta Uang Damai Rp 70 Juta oleh Ortu Murid |
![]() |
---|
Guru SD di Wonosobo Dilaporkan ke Polisi dan Dimintai Uang Damai Rp 70 Juta Karena Lerai Perkelahian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.