Berita Bengkulu Tengah
1.676 Warga Bengkulu Tengah Telah Daftar Haji, Antrean Daftar Tunggu Capai 19 Tahun
Dari estimasi yang ada, kuota pemberangkatan calon jemaah haji asal Bengkulu Tengah dalam satu tahun sebanyak 91 orang.
Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Sebanyak 1.676 warga Kabupaten Bengkulu Tengah telah melakukan pendaftaran ibadah haji di Kantor Kemenang Bengkulu Tengah.
Hal tersebut membuat daftar tunggu keberangkatan calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Bengkulu Tengah saat ini mencapai 19 tahun.
Artinya, warga yang mendaftar keberangkatan haji pada tahun 2024 ini, baru akan diberangkatkan pada tahun 2043 mendatang.
"Daftar tunggu CJH asal Kabupaten Bengkulu Tengah sekitar 19 tahun," ungkap Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bengkulu Tengah, Kharnolis, Rabu (6/11/2024).
Dari estimasi yang ada, kuota pemberangkatan calon jemaah haji asal Bengkulu Tengah dalam satu tahun sebanyak 91 orang.
Sehingga dengan jumlah pendaftar yang cukup tinggi membuat antrean keberangkatan juga semakin panjang.
Baca juga: Dua Peserta PPPK di Bengkulu Tengah Terbukti Pakai SK Fiktif, Pejabat Diduga Terlibat
Sejauh ini, Kantor Kemenag Kabupaten Bengkulu Tengah telah menerima daftar sementara CJH yang berhak berangkat dan melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2025.
Ada sebanyak 75 persen dari kuota sebelumnya, yaitu sekitar 63 orang jemaah.
"Itu masih sementara dan belum dibicarakan di tingkat pusat bersama Menteri yang baru. Mudah-mudahan kuota yang diterima sesuai dengan kuota yang lama. Harapan kita, lebih banyak dari kuota sebelumnya," terang Kharnolis.
Saat ini sudah dilakukan beberapa persiapan menjelang keberangkatan CJH yaitu, perekaman Biometrik menggunakan aplikasi Bio Visa untuk mempercepat proses imigrasi dan pengajuan visa haji.
Para CJH juga diminta untuk membuat rekening baru ke Bank BSI yang akan digunakan melakukan pelunasan BPIH.
"Selanjutnya, juga akan dilaksanakan pemeriksaan kesehatan. Apabila CJH memenuhi standar, maka berhak berangkat dan melakukan pelunasan BPIH," ungkapnya.
Namun, jika ditemukan penyakit serius, seperti TBC, gagal gijal dan penyakit kronis lainnya maka dinyatakan tidak berhak berangkat.
| MinyaKita Hilang dari Pasaran Bengkulu Tengah, Pasokan Disebut Terhenti |
|
|---|
| Belanja Pegawai Bengkulu Tengah Dipastikan Masih di Atas 30 Persen, Bupati Minta Ada Pengecualian |
|
|---|
| Minyakita Menghilang dari Bengkulu Tengah, Distributor Sebut Sudah Sebulan Tak Ada Pasokan |
|
|---|
| Komisi II DPRD Bengkulu Tengah Hearing dengan SPBU, Soroti Barcode hingga Pelayanan Operator |
|
|---|
| Tak Sampai 1 Jam, Sembako Gerakan Pangan Murah Bengkulu Tengah Ludes Diserbu Warga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/CJH-Bengkulu-Tengah-berangkat-647.jpg)