Kamis, 7 Mei 2026

Tangkapan Curanmor Polresta Bengkulu

Polresta Bengkulu Buru 3 Pelaku Lain, Komplotan Pencurian Motor Beraksi di 40 TKP

Polresta Bengkulu memburu 3 pelaku lain diduga anggota komplotan pencurian kendaraaan bermotor (curanmor) beraksi di 40 TKP wilayah Kota Bengkulu.

Tayang:
Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
PS Kasi Humas Polresta Bengkulu Iptu Endang Sudrajat membenarkan Polresta Bengkulu masih buru 3 pelaku lain, yang diduga anggota komplotan pencurian motor beraksi di 40 TKP wilayah Kota Bengkulu. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Polresta Bengkulu masih memburu 3 pelaku lain yang diduga anggota komplotan pencurian kendaraaan bermotor (curanmor) beraksi di 40 TKP wilayah Kota Bengkulu.

Nama-nama ketiga orang yang diduga ikut terlibat dalam kasus curanmor tersebut sudah dikantongi oleh polisi dan sudah ditetapkan sebagai DPO.

Untuk perannya ketiga DPO tersebut yaitu secara bersama-sama dengan tersangka yang saat ini sudah ditahan melakukan aksi pencurian.

Sampai saat ini anggota Resmob Macan Gading Polresta dan Polsek jajaran masih berusaha melakukan pengejaran terhadap ketiganya.

"Benar sementara memang masih ada 3 orang yang statusnya DPO," ungkap Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata melalui PS Kasi Humas Iptu Endang Sudrajat, Rabu (6/11/2024).

Belum bisa dipastikan apakah ketiga DPO tersebut saat ini masih berada di wilayah Kota Bengkulu, atau sudah kabur ke luar Kota Bengkulu.

Anggota saat ini masih mengumpulkan informasi untuk mengetahui keberadaan ketiga DPO, berdasarkan keterangan saksi-saksi.

"Soal DPO ini masih dilakukan pendalaman oleh anggota," kata Endang.

Sementara itu untuk pelaku yang sudah diamankan yaitu SR (25) warga Kelurahan Anggut Dalam Kecamatan Ratu Samban, RS (19) warga asal Kabupaten Empat lawang Provinsi Sumatera Selatan.

Selanjutnya ada AN (21) warga asal Jalan Kebun Indah Kecamatan Selabar Kota Benglulu, dan AF (27) warga asal Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah.

Dari tangan keempat tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil pencurian yang mereka lakukan di wilayah Kota Bengkulu.

Di antaranya yaitu 2 unit motor Honda Beat, 1 unit motor Honda Vario, 1 unit motor Yamaha Mio, dan 1 unit motor Kawasaki Ninja.

Keempat tersangka juga sudah ditahan di Polresta Bengkulu setelah sebelumnya sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit Bhayangkara.

Baca juga: Modus Komplotan Pencuri Motor di Bengkulu, Beraksi di 40 TKP, Incar Korban dengan Cara Hunting

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved