Tangkapan Curanmor Polresta Bengkulu

Fakta Baru Tersangka Curanmor di Bengkulu yang Beraksi di 40 TKP, Ternyata Demi Beli Narkoba

Fakta Baru Tersangka Curanmor di Bengkulu yang Beraksi di 40 TKP, Jual Motor untuk Beli Narkoba

Penulis: Beta Misutra | Editor: Hendrik Budiman
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
Kasubnit Resmob Satreskrim Polresta Ipda Muhammad Ego Fermana saat menjelaskan para tersangka curanmor di Bengkulu yang beraksi di 40 TKP ternyata jual motor untuk beli narkoba, Kamis (7/11/2024). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Fakta baru yang berhasil diungkap polisi, ternyata para tersangka curanmor di Bengkulu yang beraksi di 40 TKP ternyata jual motor untuk beli narkoba.

Anggota Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 alat hisap (bong) yang biasa digunakan tersangka untuk mengkonsumsi narkotika jenis sabu.

Narkotika jenis sabu tersebut biasanya dibeli oleh para tersangka usai menjual motor hasil curian ke luar Provinsi Bengkulu.

Selain dibelikan narkoba, uang hasil penjualan motor hasil curian juga digunakan oleh para tersangka untuk membeli kebutuhan sehari-hari.

"Kalau untuk keperluan seperti judi online saat ini belum, namun kita masih akan dalami," ungkap Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata melalui Kasubnit Resmob Satreskrim Polresta Ipda Muhammad Ego Fermana.

Baca juga: Breaking News: Polisi Tangkap 4 Pelaku Curanmor, Beraksi di 40 TKP Wilayah Kota Bengkulu

Ego mengatakan untuk total sepeda motor yang telah berhasil dicuri oleh para tersangka jumlahnya sudah mencapai 40 unit.

Sedangkan untuk barang bukti sementara yang saat ini sudah berhasil diamankan Polresta Bengkulu jumlahnya baru sebanyak 5 unit.

Diantaranya yaitu 2 unit motor Honda Beat, 1 unit motor Honda Vario, 1 unit motor Yamaha Mio, dan 1 unit motor Kawasaki Ninja.

Dari puluhan unit kendaraan yang berhasil dicuri oleh para tersangka, kebanyakan sudah berhasil dijual oleh para tersangka ke luar Provinsi Bengkulu.

"Untuk modusnya sendiri dia menggunakan kunci T untuk merusak kunci kontak kendaraan. Kegiatan tersebut kebanyakan dilakukan malam hari atau saat keadaan lengah," kata Ego.

Kronologi Penangkapan

Kronologi penangkapan 4 tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) beraksi di 40 TKP di wilayah Kota Bengkulu.

Penangkapan empat tersangka curanmor berawal dari penyelidikan yang dilakukan oleh Tim gabungan Polresta Bengkulu dan polsek jajaran. Menindaklanjuti sejumlah laporan pencurian motor yang dialami warga Kota Bengkulu

Di antaranya laporan pencurian motor yang diterima Polresta Bengkulu di kawasan Jalan Sumatera 6 Kelurahan Sukamrindu, dan pencurian di warung ayam geprek di kawasan Jalan Kampar Kelurahan Lempuing.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved