Pilwakot Bengkulu 2024

Besaran Gaji KPPS KPU Kota Bengkulu Pilkada 2024, Berikut Tugasnya

KPPS Resmi Dilantik KPU Kota Bengkulu Hari Ini, Ini Besaran Gajinya beserta tugasnya

Aghisty Firan Marenza/TribunBengkulu.com
Pelantikan KPPS Kota Bengkulu untuk Pilkada serentak 2024, pada Kamis (7/11/2024). Berikut besaran gaji KPPS dan tugas yang dilakukan. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Aghisty Firan Marenza 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Sebanyak 3.612 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 dilantik KPU Kota Bengkulu.

Pelantikan dilakukan di gedung auditorium salah satu universitas swasta pada Kamis, 7 November 2024.

Komisioner KPU Kota Bengkulu Irwansyah menjelaskan, pelantikan KPPS untuk pemilihan gubernur dan walikota di Kota Bengkulu dilakukan secara serentak. 

3.612 KPPS untuk Pilkada serentak 2024 tersebar di 516 TPS yang ada di Kota Bengkulu. Setia TPS akan bertugas 7 anggota KPPS. 

Lanjut Irwansyah, besaran gaji KPPS berbeda-beda tergantung jabatan dan tanggung jawab yang diemban. 

"Ketua KPPS memperoleh gaji Rp 900 ribu, anggota KPPS Rp 800 ribu, dan petugas pengamanan TPS Rp 650 ribu," jelasnya.

KPU Kota Bengkulu berharap agar KPPS yang baru dilantik dapat bekerja maksimal saat pemungutan suara yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024. 

"Mereka diingatkan untuk mematuhi regulasi yang berlaku dalam pelaksanaan tahapan Pilkada di tingkat TPS," kata Irwansyah.

Berbagai tugas yang harus dilakukan oleh KPPS antara lain mengumumkan daftar pemilih tetap, melaksanakan pemungutan suara, mengumumkan hasil penghitungan suara, menindaklanjuti laporan dan temuan.

Lalu menjaga keutuhan kotak suara, membuat berita acara dan sertifikat hasil pemungutan suara, serta melaksanakan tugas lain yang diberikan sesuai peraturan perundang-undangan.

Selain itu, KPPS juga harus memberikan penjelasan kepada anggota KPPS dan petugas tentang tugas yang harus dilaksanakan, mengumumkan tempat dan waktu pemungutan suara, menyiapkan TPS, menerima saksi yang memiliki mandat, dan memimpin kegiatan persiapan TPS.

Baca juga: Bawaslu Limpahkan Dugaan Pelanggaran Kampanye Calon Wakil Walikota di Pilwakot Bengkulu 2024 ke KPU

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved