Kasus Video Syur Padang Sidempuan
Sebelum Jadi Tersangka Penyebaran Video Syur, SR Sempat Tolak Diajak VCS
Seorang gadis 14 tahun di Padang Sidempuan berinisial SR menjadi tersangka penyebaran video syur setelah sebelumnya sempat menolak diajak permintaan V
TRIBUNBENGKULU.COM - Seorang gadis 14 tahun di Padang Sidempuan berinisial SR menjadi tersangka penyebaran video syur setelah sebelumnya sempat menolak diajak permintaan Video Call Sex (VCS) oleh seorang anak pejabat.
Anak pejabat tersebut berinisial MR dan karena permintaan VCS-nya ditolak, disebut mengirimi SR video syur.
SR terkejut hingga kemudian memperlihatkannya ke temannya dan melaporkannya ke orang tua MR.
Alih-alih mendapat perlindungan, remaja tersebut justru dilaporkan ke polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.
Seperti apa kisah lengkapnya?
Seorang remaja perempuan 14 tahun disomasi dan ditetapkan jadi tersangka usai menerima video tak senonoh dari remaja putra atau temannya.
Diketahui remaja putra tersebut berinisial MRST, anak pejabat Kadin Padang Sidempuan, Sumatera Utara.
Ironi dengan kasus yang menimpa putrinya, ayah korban meminta keadilan dan meminta pertolongan.
Belakangan beredar video ayah korban tersebut meminta bantuan ke presiden karena anaknya diduga dijebak jadi tersangka video tak senonoh tersebut.
Sang ayah menceritakan kisah pilu dialami putrinya itu jadi tersangka tersebut.
Ia meminta keadilan karena anaknya jadi tersangka gara-gara menerima video tak senonoh yang dikirimkan anak pejabat tersebut.
“Mohon diperhatikan keadilan hukum bagi anak saya ini yang menerima video po*** dari anak seorang Kadin Padang Sidempuan sehingga anak saya dibuat jadi tersangka,” papar sang ayah.
Sang ayah tak terima anaknya yang masih di bawah umur itu justru jadi korban, namun dijadikan sebagai tersangka.
“Usianya masih 14 tahun, bantu kami pak, tiga tahun lagi kamu ke mana, anak saya diberikan somasi oleh pengacara terhormat di Padang Sidempuan Dosen UMTS,” papar sang ayah dikutip TribunBengkulu.com dari SerambiNews.
Sang ayah menegaskan bahwa anaknya masih di bawah umur itu tak mengerti arti somasi itu sendiri.
Ia meminta agar pengacara dan penegak hukum bertindak adil dan ditindaklanjuti kasus putrinya tersebut.
Ayah korban itu pun mengungkap mereka punya bukti namun tak diterima dari Polres hingga Polda Sumatera Utara.
Ia mengatakan kepolisian justru memintanya agar membuktikannya di Pengadilan.
“Ke mana lagi kami pergi pak, tolong pak perhatikan, tolong bantu kami pak,” ungkap sang ayah memohon meminta keadilan untuk putrinya.
Ia pun mengungkap kini kondisi remaja perempuannya itu menjadi trauma, sering menangis hingga melamun.
Sang ayah meminta keadilan dan pertolongan kepada Presiden Prabowo dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Kronologi Kasus Bermula
Diketahui kasus remaja perempuan 14 tahun jadi tersangka usai menerima video tak senonoh itu bermua korban pacaran dengan pelaku berinisial MRST pada April 2024.
Meski baru beberapa hari pacaran, MRST sudah mengajak korban melakukan video call mesum, namun ditolak korban.
Karena napsu tak terbendung, MRST mengirimkan tiga video tak senonoh (onani) melalui WhatsApp menggunakan fitur sekali lihat untuk menghindari jejak.
Korban bersama temannya pun melaporkan kejadian tersebut ke keluarga pelaku.
Ironinya orangtua pelaku malah mengancam korban dan meminta video dihapus atau korban penjara.
Keluarga korban melapor ke polisi setelah mediasi gagal.
Pihak pelaku mengirimkan somasi dan orang tua MRST menyuruh korban meminta maaf.
Ayah korban, Tupal Sabar Pardede, menegaskan putrinya hanya menerima video tanpa menyebarkan.
Ayah korban, Tupal Sabar Pardede, menegaskan putrinya hanya menerima video tanpa menyebarkan.
Kini, kasus remaja perempuan jadi tersangka usai menerima video tak senonoh dari anak pejabat dan malah jadi tersangka itu, viral jadi perbincangan warganet.
Seperti yang terlihat dalam unggahan Instagram @cacthvox, Selasa (12/11/2024).
Tak sedikit warganet menyoroti ketidak adilan hukum dalam kasus menimpa remaja perempuan di Sumatera Utara tersebut.
Sejumlah warganet pun menyoroti tindakan pejabat alias orangtua pelaku.
Berikut beragam komentar warganet.
“Miris banget jadi warga konoha, yang seharusnya dilindungi malah jadi tersangka”
“Ketika jabatan merubah segalanya, semoga dapat keadilan ya dek”
“Kok sekarang sering anak pejabat berulah dan kebal hukum”
“Kok makin tidak jelas siih hukum di negara ini..”
“Yg berbuat siapa. Yg jdi pelaku siapa.. Mentang mentang pejabat”
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Sebelum-Jadi-Tersangka-Penyebaran-Video-Syur-SR-Sempat-Tolak-Diajak-VCS.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.