Pilkada Bengkulu 2024
Breaking News: MK Putuskan Tolak Gugatan Helmi-Mian Soal Masa Jabatan di Pilkada 2024
Dalam amar putusan MK, pada Kamis (14/11/2024) uji materi yang disampaikan pemohon Helmi Hasan dan Mian ditolak MK
Ditambahkan kuasa hukum lainnya, Agustam Rachman menilai bahwa dalam 3 putusan itu MK tidak membedakan antara jabatan definitif dan jabatan sementara.
Sehingga Kepala Daerah dan Pejabat Kepala Daerah (Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota serta Plt. Gubernur, Pit Bupati, Plt Walikota dan Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Walikota) yang telah menjalani masa jabatan 2, 5 tahun sudah dihitung sebagai satu kali periode masa jabatan.
"Siapapun yang telah menjalani 2 kali masa jabatan sebagai mana poin 3 diatas, maka sudah dihitung menjalani 2 periode masa jabatan sehingga tidak dapat mencalonkan diri lagi sebagai calon Kepala Daerah untuk ke 3 kalinya," jelas Agustam.
Menanggapi hal itu, Ketua KPU Provinsi Bengkulu Rusman Sudarsono mengatakan, pihaknya telah mengikuti aturan KPU RI untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Provinsi Bengkulu.
"Jadi kami, KPU Provinsi tidak memiliki kewenangan untuk melakukan perubahan, atau yang bertentangan dengan aturan. Apapun yang kami lakukan sekarang itu sesuai dengan regulasi yang ada," kata Rusman.
Pilgub Bengkulu 2024
Helmi Hasan dan Mian
Rohidin dan Meriani
Pilkada Bengkulu 2024
TribunBreakingNews
Running News
KPU Bengkulu Tengah Jadwalkan Pemusnahan Logistik Pilkada Tahun 2024 |
![]() |
---|
Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Diusulkan 6 Februari 2025, Bupati/Walikota? |
![]() |
---|
Daftar 8 Pasangan Kepala Daerah di Bengkulu Ditetapkan KPU, Ada Mantan Jaksa-Adik Menteri Zulhas |
![]() |
---|
KPU Tetapkan 8 Pasangan Kepala Daerah Terpilih se-Provinsi Bengkulu di Pilkada 2024, 3 Daerah Nyusul |
![]() |
---|
Tanggapan KPU Provinsi Bengkulu, Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Diundur Maret 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.