Kamis, 14 Mei 2026

Heboh Napi Pesta Direkam Petugas Lapas

Gegara Viralkan Napi Pesta dan Bebas Bawa Hp, Petugas Lapas Tanjung Raja Dimutasi

Viral di media sosial seorang petugas Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir, Robby Adriansyah merekam narapidana pesta di lapas.

Tayang:
Editor: Yuni Astuti
Instagram fakta.indo
Kolase foto Robby, petugas lapas di Tanjung Raja dimutasi usai viralkan video warga binaan lapas tengah pesta. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Viral di media sosial seorang petugas Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir, Robby Adriansyah merekam narapidana pesta di lapas.

Dalam video yang diunggah, terlihat sejumlah napi berpesta sambil mendengarkan musik remix.

Diduga warga binaan tersebut tengah berpesta narkoba jenis sabu.

Karena diduga menyebarkan video tersebut, Robby sebagai perekam, dimutasi dari jabatannya karena diduga positif narkoba dan disebut sengaja merekam untuk mendapatkan keuntungan dari napi.

Kemudian, Robby membuat klarifikasi usai dirinya dinyatakan mutasi, video klarifikasinya ini diunggah di akun instagram @fakta.indo, Selasa (19/11/2024).

"Bantu saya, saya ingin menegakkan kebenaran, kenapa yang dibahas saya yang bermasalah, ujarnya.

Robby mengatakan jika harusnya yang jadi pertanyaan kenapa ada handphone dan sabu yang digunakan oleh warga binaan.

"Bahas saja kenapa video itu bisa ada handphone bisa ada, sabu bisa ada, semua milik punya," ungkapnya lagi.

Terakhir, Robby meminta pada presiden Prabowo untuk membantu dirinya atas kejadian ini.

"Bapak presiden, Prabowo Subianto bantu saya pak, ini emosi saya sudah gak tahan ini pak, saya sampai meneteskan air mata, demi negara Indonesia maju bapak

Tidak demi kepentingan pribadi bapak, saya berani maju karena saya merasa benar, dan saya yakin bapak Prabowo bakal bela yang benar," jelasnya.

Baca juga: Hotman Paris Desak Menko Yusril Usut Petugas Lapas Tanjung Raja Dimutasi Viralkan Napi Pesta Sabu

Hotman Paris Desak Menko Yusril

Hotman Paris desak Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra dan Wamen Otto Hasibuan soal petugas Lapas Tanjung Raja dimutasi usai rekam napi diduga pesta sabu.

Sebelumnya, viral warga binaan Lapas Tanjung Raja di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, diduga pesta narkoba dan miras di dalam sel.

Robby Adriansyah petugas Lapas Tanjung Raja yang merekam itu, kini dimutasi telah dimutasi ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Baturaja, OKU.

"Ayok Sahabatku Menko Yusril dan Wamenko Otto Hasibuan ayok buat gebrakan pertama,"

"Siapa yang mutasikan Dia? Dirjen atau Kalapas? Apa benar ada pesta sabu di lapas? Siapa yang tanggung jawab? Buat gebrakan sebelum klien kita Prabowo pulang! Sudah ribuan orang hubungi Hotman 911 ttg ini! Yahh khan Hotman 911 ngak minta anggaran 20 T? Modal cuma 1 IG 1 Hp," tulis Hotman di akun Instagram Pribadinya, Selasa (19/11/2024).

Tangis Robby Adriansyah

Robby Adriansyah, petugas Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumatera Selatan meluapkan kekecewaannya usai viralkan dugaan napi pesta sabu di dalam sel.

Tangis Robby Adriansyah pecah mengaku dimutasi.

Diketahui, Robby Adriansyah kini telah dimutasi ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Baturaja, OKU.

Robby beralasan memviralkan video tersebut demi menegakkan kebenaran.

"Bantu saya, saya ingin menegakkan kebenaran, kenapa yang dibahas saya yang bermasalah, bahas saja kenapa video itu bisa ada, handphone bisa, sabu bisa ada, siapa semua milik punya," kata Robby Adriansyah menitikan air mata meminta keadilan, dilansir dari unggahan Instagram @fakta.indo, Selasa, (18/11/2024).

Ia meminta keadilan kepada Presiden Prabowo Subianto setelah dirinya dimutasi.

"Bapak Presiden Prabowo Subianto, bantu saya pak, ini emosi saya sudah gak tahan ini pak, saya sampai meneteskan air mata demi Indonesia maju bapak, tidak demi kepentingan pribadi, saya berani maju karena saya merasa benar, saya yakin bapak Parbowo membela yang benar," bebernya.

Tangis Robby Adriansyah petugas Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir.
Tangis Robby Adriansyah petugas Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir. (ig/fakta.indo)

Viral di Media Sosial

Sebelumnya, viral warga binaan Lapas Tanjung Raja di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, diduga pesta narkoba dan miras di dalam sel.

Hal tersebut terungkap setelah beredar video berdurasi 16 detik.

Didalam video tersebut nampak belasan warga binaan tengah menikmati hentakan musik remix sambil mengomsumsi narkoba jenis sabu.

Menanggapi hal tersebut Kepala Pengamanan Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir, Ade Irianto mengatakan, membenarkan soal video yang beredar tersebut.

Hanya saja menurutnya, video warga binaan tersebut terjadi pada akhir Agustus lalu.

"Itu video lama, tapi sudah ditindaklanjuti. Agustus akhir (kejadiannya), sempat naik (beredar) ke media sosial," kata Ade ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (13/11/2024).

 Setelah video beredar, petugas Lapas Tanjung Raja merazia barang-barang yang tak diperkenankan ada dalam sel.

Para warga binaan yang ada dalam video juga sudah ditindak dan diberi sanksi.

 "(Warga binaan di video) itu (terjerat) kasus narkoba dan sudah dikenakan sanksi berupa pencabutan remisi serta pencabutan pembebasan bersyarat," jelas Ade.

Disinggung soal barang haram yang diduga dikonsumsi warga binaan, Ade menyebut bahwa berdasarkan hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP), itu bukan narkoba.

Namun dirinya tak membantah bahwa masih ada kekurangan pada SDM petugas Lapas Tanjung Raja yang harus mengontrol 899 warga binaan, dari yang seharusnya kapasitas ideal 402 orang.

"Itu video lama, tapi sudah ditindaklanjuti. Agustus akhir (kejadiannya), sempat naik (beredar) ke media sosial," kata Ade ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (13/11/2024).

Setelah video beredar, petugas Lapas Tanjung Raja merazia barang-barang yang tak diperkenankan ada dalam sel.

Para warga binaan yang ada dalam video juga sudah ditindak dan diberi sanksi.

"(Warga binaan di video) itu (terjerat) kasus narkoba dan sudah dikenakan sanksi berupa pencabutan remisi serta pencabutan pembebasan bersyarat," jelas Ade.

Disinggung soal barang haram yang diduga dikonsumsi warga binaan, Ade menyebut bahwa berdasarkan hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP), itu bukan narkoba.

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved