Rabu, 8 April 2026

Kalender 2025

Kalender 2025: Tanggal Merah, Cuti Bersama, Daftar Hari Libur Isra Mikraj dan Imlek 2025

Artikel ini telah merangkumkan kalender 2025 lengkap dengan tanggal merah, cuti bersama, dafar hari libur Isra Mikraj dan Imlek 2025. 

Editor: Rita Lismini
TRIBUNBENGKULU.COM
Kalender 2025: Tanggal Merah, Cuti Bersama, Daftar Hari Libur Isra Mikraj dan Imlek 2025 

TRIBUNBENGKULU.COM - Artikel ini telah merangkumkan kalender 2025 lengkap dengan tanggal merah, cuti bersama, dafar hari libur Isra Mikraj dan Imlek 2025. 

Kali ini kita tidak perlu bingung lagi terkait tanggal merah, jadwal cuti bersama hingga daftar hari libur lainnya di tahun 2025 mendatang. 

Setelah mengetahui kalender 2025 yang dilengkapi dengan tanggal merah, cuti bersama, daftar hari libur isra mikraj dan imlek 2025, kita bisa menentukan jadwal liburan baik perayaan bersama orang tercinta. 

Pemerintah telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri yang mengatur tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025. 

Surat ini disahkan oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Berdasarkan surat keputusan tersebut, total ada 27 hari libur pada tahun 2025 yang dapat dinikmati oleh masyarakat Indonesia. 

Hari libur tersebut terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 cuti bersama.

Hari Libur Nasional di awal tahun atau bulan Januari Kalender 2025 nantinya diawali dengan libur Tahun Baru 2025 Masehi. 

Selanjutnya ada perayaan Isra Mikraj Nabi Muhammad S.A.W dan Hari Raya Imlek Tahun Baru Cina.

Peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW jatuh pada tanggal 27 Januari 2025.

Sedangkan, tahun baru Imlek 2576 Kongzili jatuh pada 29 Januari 2025

Berdasarkan tanggal merah dan cuti bersama Imlek 2025, perayaan Imlek 2025 masih sisa 70 hari lagi sejak tanggal 20 November 2024.

Libur Imlek 2025 merupakan salah satu libur yang cukup panjang pada kalender 2025.

Ini lantaran libur Imlek 2025 berdekatan dengan tanggal merah Isra Miraj Nabi Muhammad SAW dan juga tanggal merah akhir pekan.

Total ada 10 hari libur Imlek 2025 bisa dinikmati, yaitu caranya mengambil 3 hari cuti kerja, ditambah libur Isra Miraj Nabi Muhammad SAW, libur akhir pekan dan 2 hari libur Imlek 2025.

Rincian libur Imlek 2025 selama 10 hari:

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved