Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

Santainya AKP Dadang Polisi Tembak Mati Kasat Reskrim, Tanpa Diborgol-Pegang Rokok saat Diperiksa

Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti mengatakan, pelaku sudah diamankan dan kini sedang diperiksa oleh Bidpropam Polda Sumbar.

Editor: Hendrik Budiman
Polres Solok Selatan
Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, penembak Kasat Reskrim AKP Ulil Ryanto Anshari saat diperiksa di Mapolda Sumbar, Jumat (22/11/2024). 

Dalam penyampaiannya, Irjen Pol Suharyano akan melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Kabag Ops AKP Dadang Iskandar.

"Pastinya tindakannya tegas, dalam minggu ini kami upayakan sudah ada proses PTDH, dalam minggu ii setidakya dalam tujuh hari ke depan," ujar Irjen Pol Suharyono dilansir dari tayangan live facebook TribunPadang.com, Jumat (22/11/2024).

Suharyono menjelaskan sudah melaporkan peristiwa penembakan ini kepada pimpinan Polri. Ia pun menegaskan tidak boleh ada upaya menghalangi penegakan hukum atau obstruction of justice.

"Saya sudah melaporkan ke pimpinan Polri dan juga dari pusat ini tindakan yang harus terhadap siapapun yang menghalang-halangi penegakan hukum yang sangat mulia ini," ujarnya.

Sosok AKP Dadang

Sosok AKP Dadang Iskandar Kabag Ops Polres Solok Selatan Tembak Mati Kasat Reskrim di parkiran Mapolres Solok Selatan, Jumat (22/11//2024).

Penembakan tersebut terjadi di parkiran Polres Solok Selatan, di Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat.

Lantas siapakah sosok AKP Dadang Iskandar?

Kabag Ops AKP Dadang Iskandar telah menjalani berbagai jabatan sebelum dipercaya sebagai Kabag Ops Polres Solok Selatan.

Ia pernah menjabat sebagai Kasatresnarkoba Polres Kota Padang sejak tahun 2019-2020. 

Lalu, sebelum itu dirinya juga pernah menjabat sebagai Kapolsek Sangir Polda Sumatera Barat.

Dilansir dari LHKPN KPK, AKP Dadang Iskandar terakhir kali melaporkan harta kekayaan pada tahun 2020 lalu dengan total Rp 445.000.000. 

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 260.000.000

1. Tanah Seluas 400 m2 di KAB / KOTA SOLOK SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 110.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 220 m2/220 m2 di KAB / KOTA KOTA PADANG , HASIL SENDIRI Rp 150.000.000 

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved