Minggu, 26 April 2026

Kalender 2025

Mengulang Zaman Gus Dur, Sekolah Libur Satu Bulan saat Puasa Ramadhan 2025, Cek Kalender Pendidikan

Pada era Gus Dur, kebijakan sekolah libur satu bulan pada bulan Ramadhan pernah diberlakukan di Indonesia.

Ist/NU Online
Beredar luas narasi sekolah libur satu bulan penuh saat puasa Ramadhan 2025 seperti pada zaman Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Narasi sekolah libur satu bulan selama bulan Ramadhan 2025, seperti pada zaman Presiden Abdurrahman Wahid atau yang dikenal dengan panggilan Gus Dur, ramai di media sosial.

Narasi sekolah libur satu bulan penuh saat puasa Ramadhan 2025 disertai dengan video Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Agama Nasaruddin Umar. 

Video tersebut tersebut beredar luas khususnya di platform Facebook dan TikTok.

Sejumlah akun telah membagikan video tersebut berulang kali hingga ramai diperbincangkan.

Dalam video tersebut, terlihat foto Menteri Agama Nasaruddin Umar dengan caption 'bulan puasa anak sekolah libur satu bulan penuh'.

Caption tersebut juga diikuti narasi 'Alhamdulillah kembali lagi ke masa dulu'.

Untuk diketahui, kebijakan tersebut sebenarnya bukanlah hal yang baru di Indonesia.

Pada era Presiden Abdurrahman Wahid atau yang dikenal dengan panggilan Gus Dur, kebijakan sekolah libur satu bulan pada bulan Ramadhan pernah diberlakukan di Indonesia.

Namun, apakah benar kebijakan tersebut diberlakukan kembali? Sehingga pada bulan Ramadhan 2025, anak sekolah libur satu bulan penuh?

Berdasarkan penelurusan TribunBengkulu.com, pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan Idul Fitri 1446 H berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri.

Kementerian Agama (Kemenag) juga telah mengeluarkan kalender resmi yang dapat diunduh secara gratis (unduh di bagian akhir berita).

Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama dalam rangka perayaan lebaran Idul Fitri tahun 2025 dikukuhkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor: 1017 Tahun 2024, Nomor: 2 Tahun 2024, dan Nomor: 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

Melansir laman resmi Setkab.go.id, penetapan Idul Fitri termasuk awal puasa Ramadhan akan ditetapkan lebih lanjut secara khusus melalui sidang isbat Kementerian Agama RI.

“Penetapan tanggal 1 Ramadan 1446 Hijriah, Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, dan Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah ditetapkan dengan Keputusan Menteri Agama,” bunyi  SKB yang ditandatangani pada tanggal 14 Oktober 2024 tersebut.

Merujuk SKB Tiga Menteri tersebut, libur lebaran 2025 bakal berlangsung lama, paling tidak 10 hari.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved