Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

Polda Sumbar Sebut AKP Dadang yang Tembak Mati AKP Ulil Alami Gangguan Mental, Tetap Dipidana?

Polda Sumatera Barat (Sumbar) menyebut Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar mengalami gangguan mental dan perlu perlakuan khusus.

Kolase Tribun Bengkulu
Polda Sumatera Barat (Sumbar) menyebut Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar mengalami gangguan mental dan perlu perlakuan khusus saat pemeriksaan. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Polda Sumatera Barat (Sumbar) menyebut Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar mengalami gangguan mental dan perlu perlakuan khusus saat pemeriksaan.

Seperti diketahui Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar masih menjadi sorotan publik usai menembak mati Kasat Reskrim AKP Ryanto Ulil Anshari, Jumat (22/11/2024) dini hari.

Usai melakukan penembakan, AKP Dadang pun pergi menggunakan mobil dinas menuju Polda Sumatera Barat untuk menyerahkan diri.

Sesampainya di Polda Sumatera Barat, AKP Dadang tampak dikawal oleh sejumlah personil, tanpa di borgol dan berjalan santai.

Kemudian, saat diperiksa oleh Bidpropam Polda Sumbar, tampak perlakuan terhadap AKP Dadang  begitu santai dan seperti diistimewakan.

Hal tersebut lantaran, AKP Dadang diperiksa dengan santai, sembari merokok dan tanpa borgol.

Namun, Polda Sumatera Barat (Sumbar) pun membantah bahwa pihaknya mengistimewakan Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar saat diperiksa usai menembak mati Kasat Reskrim AKP Ryanto Ulil Anshar.

AKP Dadang dengan santai duduk di sebuah kursi sambil diinterogasi oleh penyidik dan anggota Propam Polda Sumbar tanpa diborgol.

Selain itu, terlihat pula AKP Dadang yang tengah memegang sebatang rokok di tangannya.

Baca juga: Terkuak Kondisi Kejiwaan Kabag OPS Solok Selatan Usai Tembak Mati AKP Ulil dan Rumah Dinas Kapolres

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Dwi Sulistiawan menyebut hal itu merupakan strategi pihaknya untuk mengumpulkan keterangan.

Apalagi, AKP Dadang disebut tengah mengalami gangguan mental atau gila.

"Kita saat ini menghadapi anggota yang sedang gangguan mental begitu, sehingga kalau kita nanti pakai dengan kekerasan tentu dia nanti enggak akan terbuka, jadi kita baik baikin supaya dia terus terang bicaranya begitu," kata Dwi.

Sehingga, kata Dwi, pihaknya memperlakukan AKP Dadang dengan baik agar dia bisa jujur apa yang sudah ia perbuat. 

"Jadi terkait foto foto yang beredar itu ya itu pada saat pemeriksaan ya itu upaya upaya supaya pelaku ini mengaku, benar benar terbuka, jadi ya kita baik-baikin dulu begitu lah kira-kira," jelasnya.

Lebih lanjut, Dwi memastikan jika pihaknya akan melakukan memberikan sanksi baik etik maupun pidana untuk AKP Dadang.  "Kapolda kan sudah jelas, seminggu mau di PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat)" ucapnya.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved