Pilbup Kepahiang 2024
Ingatkan Politik Uang Tindakan Pidana, Bawaslu Kepahiang: Penanganan Libatkan Polisi dan Jaksa
Ketua Bawaslu Kepahiang, Mirzan Pranoto mengatakan akan politik uang dalam Pilkada 2024 merupakan tindak pidana pemilu.
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra
TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Ketua Bawaslu Kepahiang Mirzan Pranoto mengatakan politik uang dalam Pilkada 2024 merupakan tindak pidana pemilu.
Jika ada pihak atau seseorang yang melakukan politik uang, maka sanksi yang menunggu adalah sanksi penjara.
"Kami juga akan tegas. Kalau ada pelanggaran politik uang, kami akan tindak sesuai aturan yang berlaku," kata Mirzan kepada TribunBengkulu.com, Minggu (24/11/2024).
Dalam penanganan politik uang, Bawaslu Kepahiang juga akan melibatkan pihak lain, seperti kepolisian dan kejaksaan, yang tergabung dalam Sentra Penegakan Terpadu (Gakkumdu).
"Makanya, kalau ada pelanggaran, akan ditindak, dan sanksinya bisa pidana penjara," ujar Mirzan.
Dalam masa tenang ini, yang berlangsung dari Minggu (24/11/2024) hingga Selasa (26/11/2024) mendatang, Mirzan mengatakan pihaknya juga fokus mencegah tindak pelanggaran politik uang ini.
Patroli pencegahan bersama pihak terkait juga akan dilakukan, sehingga memperkecil ruang pelanggaran politik uang ini.
Termasuk juga didalamnya antisipasi agar tidak terjadi serangan fajar menjelang hari pemungutan suara pada 27 November nanti.
"Ini upaya kita, untuk mencegah politik uang, serangan fajar, dan bentuk pelanggaran lainnya," kata dia.
Selain politik uang, dalam masa tenang ini, Bawaslu Kepahiang juga fokus untuk menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang, serta mengawasi jika masih ada peserta pilkada yang melakukan aksi kampanye.
"Termasuk, stiker di mobil atau pagar rumah, itu tidak boleh lagi," ungkap Mirzan.
Baca juga: Langkah KPU Provinsi Bengkulu, Cagub Rohidin Mersyah Terseret OTT KPK Jelang Pencoblosan Pilkada
| Pilbup Kepahiang 2024 Dinyatakan Selesai, KPU Bakal Lelang Sisa Logistik di Kepahiang Bengkulu |
|
|---|
| Respon Bupati Kepahiang Bengkulu Terpilih Zurdi Nata soal Pelantikan Kepala Daerah Ditunda |
|
|---|
| Zurdi Nata Dilantik Bupati Kepahiang Bengkulu 6 Februari 2025, Akui Siap Baik di IKN Atau Jakarta |
|
|---|
| Meniti Karir ASN, Wabup Kepahiang Terpilih Abdul Hafizh Ungkap Tak Pernah Terpikir Masuk Politik |
|
|---|
| KPU Usulkan Pelantikan Bupati Kepahiang Terpilih ke DPRD, Jadwal Kewenangan Presiden |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Gedung-kantor-Bawaslu-Kepahiang-Bengkulu.jpg)