Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

Ekspresi Santai AKP Dadang Meski Terancam Hukuman Mati Usai Tembak AKP Ulil Ryanto,Bak Sambo Jilid 2

AKP Dadang Iskandar bak merasa tak bersalah setelah menembak AKP Ryanto Ulil Anshar hingga tewas, bahkan disebut bak sambo jilid 2.

Editor: Rita Lismini
TribunMedan
Ekspresi Santai AKP Dadang Iskandar Meski Terancam Hukuman Mati Usai Tembak AKP Ulil Ryanto, Bak Sambo Jilid 2 

 TRIBUNBENGKULU.COM - AKP Dadang Iskandar terancam hukuman mati usai tembak rekannya AKP Ryanto Ulil Anshar hingga tewas. 

Dirinya dijerat pasal berlapis dan dipastikan dipecat sehingga tak bakal dapat uang pensiun. 

Meski begitu, AKP Dadang Iskandar bak merasa tak bersalah setelah menembak AKP Ryanto Ulil Anshar hingga tewas, bahkan disebut bak sambo jilid 2. 

Raut wajahnya bak tak berdosa usai sadis menembak AKP Ryanto Ulil Anshar hingga meregang nyawa.

Padahal selepas melakukan aksi kejam tersebut, AKP Dadang Iskandar yang menjabat sebagai Kabag Ops Polres Solok Selatan itu terancam dipecat dari Polri hingga hukuman mati.

AKP Dadang Iskandar selaku tersangka pun terancam hukuman mati lantaran dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 KUHP.

"Hingga kini pemeriksaan (terhadap AKP Dadang Iskandar) tetap berlanjut dan kami melakukan pendalaman dan pemeriksaan ahli lainnya untuk memperkuat kasus ini," pungkas Kombes Pol Andry Kurniawan, dikutip TribunBengkulu.com, Senin (25/11/24). 

Dalam konferensi pers bersama Polda Sumbar pada Sabtu (23/11/2024), pelaku kasus polisi tembak polisi turut dihadirkan.

Mengenakan baju tahanan biru, AKP Dadang Iskandar berdiri di belakang penyidik Polda Sumbar dengan tangan diborgol.

Menyimak uraian dari penyidik Polda Sumbar, AKP Dadang Iskandar terus melihat ke arah awak media dengan tatapan tajam.

Sikap santai yang ditunjukkan AKP Dadang Iskandar itu belakangan disorot keluarga korban.

Paman AKP Ryanto Ulil Anshar, Danial Fery Mangin tampak kesal saat melihat perangai pelaku yang seolah tak merasa berdosa atas perbuatannya.

Lantaran hal tersebut, keluarga meminta agar polisi mengusut tuntas kasus kematian AKP Ryanto Ulil Anshar.

"Kita lihat sendiri (pelaku) kayak santai-santai. 

Hendaknya pihak kepolisian mengungkap kasus ini kalau perlu sampai ke akar-akarnya," ujar Danial.

Tak Alami Gangguan Mental

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol. Dwi Sulistyawan, buka suara terkait informasi yang beredar bahwa tersangka mengalami gangguan mental.

Ia membantah hal tersebut dan mengatakan bahwa tersangka sampai saat ini tidak mengalami gangguan mental.

Menurutnya, tersangka AKP Dadang Iskandar sendiri masih dalam kondisi sehat dan baik-baik saja.

"Kemarin, begitu langsung menyerahkan diri dan diamankan, terhadap tersangka langsung dilakukan tes urine dan hasilnya negatif," ujar Dwi, Sabtu.

Guna memastikan hal tersebut, Polda Sumbar kembali melakukan pemeriksaan untuk kedua kalinya.

"Tadi pagi sudah kita lakukan lagi pemeriksaan tes terkait dengan penggunaan narkoba, yaitu uji sampel rambut dan darah," sambungnya.

Ia menyebut, Polda Sumbar masih akan menindaklanjuti dan melakukan pemeriksaan apakah tersangka menggunakan narkoba atau tidak.**

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved