Kenaikan Gaji ASN Guru dan Honorer
Prabowo Umumkan Gaji Guru dan Honorer Naik 2025, Cek Syarat Kualifikasinya
Meski Prabowo menjanjikan gaji sebesar satu kali gaji untuk guru ASN dan Rp 2 juta untuk guru non-ASN atau honorer, ada syarat yang harus dipenuhi.
TRIBUNBENGKULU.COM - Prabowo umumkan gaji ASN Guru dan Non ASN (honorer) naik tahun 2025 mendatang.
Namun perlu diketahui, meski Prabowo menjanjikan gaji sebesar satu kali gaji untuk guru ASN dan Rp 2 juta untuk guru non-ASN atau honorer, ada syarat yang harus dipenuhi.
Khususnya bagi honorer yang telah mengikuti sertifikasi/pendidikan profesi guru (PPG).
Apalagi saat ini masih ada 249.623 guru yang belum berpendidikan D4 atau S1.
Jadi, bagi para honorer yang ingin mendapatkan tunjangan sebesar Rp 2 juta tersebut mulai dari sekarang harus mempersiapkan diri.
Mengingat anggaran untuk kesejahteraan guru ASN dan non-ASN menjadi Rp 81,6 triliun pada tahun 2025, atau naik sekitar Rp 16,7 triliun.
Oleh karena itu, jangan sampai peluang yang besar tersebut Anda lewatkan begitu saja.
Sebelumnya, momen Prabowo umumkan kenaikan gaji guru dan honorer tersebut disampaikannya dalam agenda puncak peringatan Hari Guru Nasional 2024 di Velodrom Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis, 28 November 2024.
Diungkapkan Prabowo jika guru ASN (PNS dan PPPK) kenaikan sebesar satu kali gaji pokok.
Sedangkan uru Non-ASN mendapat Tunjangan profesi dinaikkan menjadi Rp 2 juta per bulan.
"Kami sadar apa yang kami berikan pengumumanini belum sesuai saudara perlukan, tapi ini adalah perjuangan kami," ucap Prabowo sambil menangis.
Tampak sesekali Prabowo mengusapkan air matanya dengan tisu sembari diiringi tepuk tangan sejumlah tamu undangan.
Tak cuma kenaikan gaji, pemerintah akan melaksanakan PPG untuk 806.486 guru pada tahun 2025.
Ekonom Ingatkan Anggaran Terbatas
Direktur Kebijakan Publik CELIOS Media Wahyudi Askar mengatakan, dirinya menyambut baik keputusan kenaikan gaji guru ini karena untuk meningkatkan kesejahteraan pendidik.
Terlebih guru juga merupakan ujung tombak pendidikan anak Indonesia yang selama ini hak-haknya kurang diperhatikan pemerintah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Daftar-Dokumen-yang-Diperlukan-untuk-Pendaftaran-CPNS-2023.jpg)