Jumat, 24 April 2026

Berita Seluma

Penerima Dana Hibah 2024 di Seluma Didesak Segera Laporkan Realisasi

Kesbangpol Seluma Bengkulu, Minta Penerima Dana Hibah Segera Sampaikan Laporan Realisasi

Penulis: Yayan Hartono | Editor: Hendrik Budiman
Yayan//Tribunbengkulu.com
Kepala Kesbangpol Seluma Dadang Kosasi saat Diwawncarai TribunBengkulu.com, Jumat (6/12/2024). 

Laporan Reporter Tribunbengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu saat ini menunggu lembaga atau instansi untuk melaporkan realisasi dana hibah tahun 2024.

Kepala Badan Kesbangpol Seluma Dadang Kosasi mengatakan, laporan realisasi ini dana hibah ini wajib disampaikan.

Untuk keperluan evaluasi dan audit terhadap anggaran yang telah dialokasikan tersebut. 

"Kami minta dan imbau penerima dana hibah ini segera menyampaikan laporan realisasi ini. Mengingat saat ini sudah memasuki akhir tahun 2024," sampai Dadang Kosasi siang ini (6/12/2024).

Laporan realisasi ini sangat penting kata Dadang, sebagai acuan untuk realisasi anggaran di tahun berikutnya.

Baca juga: Cuaca Ekstrem, BPBD Imbau Nelayan Seluma Bengkulu Tak Melaut

Selain itu ujarnya akan ada audit terhadap realisasi anggaran hibah yang dianggarkan di APBD 2024 ini. 

"Jadi segera sampaikan, mengingat ini sudah mendekati tutup buku anggaran 2024. Masih ada waktu, segera sampaikan," kata Dadang. 

Adapun instansi atau penerima anggaran hibah tahun 2024 yakni Polres Seluma, Kejari Seluma, Kodim 0425, PWI Seluma, KPU dan Bawaslu.

Lalu, pengawal Seluma Alap, Baznaz, Koni serta partai politik penerima dana Banpol. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved