Senin, 27 April 2026

Gus Miftah Hina Penjual Es Teh

Siapa Saja yang Boleh Dipanggil Gus? Bikin Penasaran usai Gus Miftah Viral 

Mari kita simak, siapa saja yang boleh dipanggil Gus dan apa alasannya. 

Editor: Rita Lismini
YT Jogja
Siapa Saja yang Boleh Dipanggil Gus? Bikin Penasaran usai Gus Miftah Viral 

"Gus" adalah gelar atau panggilan yang tidak asing bagi masyarakat Indonesia, khususnya di tanah Jawa.

Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Gus adalah nama julukan atau nama panggilan untuk anak laki-laki.

Gus juga digunakan sebagai nama panggilan untuk putra ulama, kyai, atau orang yang dihormati.

Di sisi lain, Gus diartikan sebagai panggilan untuk anak laki-laki atau pemilik pesantren.

Gelar Gus sering dikaitkan dengan pria yang menjadi tokoh kondang, terutama dari kalangan Nahdlatul Ulama (NU).

Panggilan Gus berasal dari Jawa Timur

Guru Besar bidang Ilmu Sejarah Peradaban Islam UIN Raden Mas Said Surakarta, Syamsul Bakri mengatakan, gelar Gus berasal dari Jawa Timur.

"Gus adalah panggilan untuk Mas, kalau di Jawa. Istilah ini berkembang dari Jawa Timur," kata dia, saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (4/12/2024).

Awalnya, Syamsul menyampaikan, gelar Gus digunakan untuk panggilan anak laki-laki dari seorang Kyai di Jawa, sedangkan untuk anak perempuan dipanggil Ning.

Gelar ini digunakan di lingkungan pesantren NU di Jawa Timur.

Menurut dia, tidak ada kriteria khusus untuk dipanggil Gus karena gelar ini tidak berkaitan dengan keilmuan. 

Dikutip dari NU Online, panggilan Gus juga tidak harus untuk orang alim dalam bidang agama. Bergulirnya waktu, istilah Gus melebar dan digunakan untuk panggilan seorang mubaligh.

Mubaligh sendiri adalah orang yang menyampaikan ajaran Islam kepada orang lain.

Tapi, sangat disayangkan, panggilan Gus akhirnya dikapitalisasi untuk menipu atau sekadar mencari keuntungan.

"Akhirnya banyak gus-gus palsu atau KW," ucapnya.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved