Bidan di Yogyakarta Jual 66 Bayi
Dua Bidan di Jogja Jual 66 Bayi dengan Modus Adopsi, Target Pasangan Hamil di Luar Nikah
Dua bidan di Yogyakarta, JE (44) dan DM (77) berhasil diamankan Polda DIY, Kamis (12/12/2024).
TRIBUNBENGKULU.COM - Dua bidan di Yogyakarta, JE (44) dan DM (77) berhasil diamankan Polda DIY, Kamis (12/12/2024).
Keduanya telah memperdagangkan 66 bayi sejak tahun 2010 lalu dengan modus adopsi.
“Para tersangka ini telah menjalankan praktik ilegal sejak 2010,” ungkap Kombespol FX Endriadi, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY.
Pernyataan tersebut didukung bukti kuat berupa buku catatan transaksi yang memperlihatkan bagaimana bayi-bayi tak berdosa itu diperlakukan layaknya komoditas.
Bayi-bayi yang diperdagangkan terdiri dari 28 laki-laki, 36 perempuan, dan dua tanpa keterangan jenis kelamin.
Harga mereka dipatok berdasarkan jenis kelamin, dengan bayi perempuan dihargai Rp55 juta, sedangkan bayi laki-laki dijual antara Rp60 juta hingga Rp65 juta.
“Data transaksi terbaru mencatat bayi dijual di Bandung pada September dan di Yogyakarta bulan Desember ini,” tambah Endriadi.
Baca juga: 2 Bidan di Yogyakarta Terkuak Jual 66 Bayi, Beraksi Sejak 2010 dan Tak Kantongi Izin Praktik
Modus dan Keuntungan Gelap
JE dan DM menggunakan kedok adopsi sebagai modus operandi.
Mereka menargetkan pasangan tak menikah yang tidak menginginkan anak mereka.
Proses adopsi dilakukan tanpa prosedur resmi, dan bayi yang diperoleh kemudian dijual kepada pasangan lain dari berbagai daerah, termasuk Papua, NTT, Bali, hingga Surabaya.
Menurut Kombes Nugroho Arianto, Kabid Humas Polda DIY, DM adalah pemilik klinik bersalin di Tegalrejo, Yogyakarta, sementara JE bekerja sebagai staf di tempat tersebut.
Mereka meminta biaya yang diklaim sebagai ongkos persalinan, yang sebenarnya merupakan harga jual bayi.
“Bayi perempuan dihargai Rp55 juta hingga Rp65 juta, sedangkan bayi laki-laki bisa mencapai Rp85 juta,” ujar Nugroho.
Tak Punya Izin Praktik
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Dua-bidan-di-Yogyakarta-JE-44-dan-DM-77-berhasil-diamankan-Polda-DIY.jpg)