Minggu, 19 April 2026

Dokter Koas Unsri Dianiaya

Harta Ayah Lady Dibidik KPK dan PPATK Imbas Istrinya Labrak Dokter Koas Unsri Berujung Aniaya 

Harta kekayan Dedy Mandarsyah ayah Lady disorot dan dinilai banyak kejanggalan.

Editor: Rita Lismini
LHKPN/TribunBengkulu
Harta Ayah Lady Dibidik KPK dan PPATK Imbas Istrinya Labrak Dokter Koas Unsri Berujung Aniaya  

TRIBUNBENGKULU.COM - Harta kekayan Dedy Mandarsyah ayah Lady disorot dan dinilai banyak kejanggalan.

Sebelumnya KPK tengah bergerak untuk menganalisis kekayaan Dedy Mandarsyah.

Terkini, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga turut menyelidiki rekening Dedy Mandarsyah.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menyebut saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan.

"Iya kami sedang dalami," ujarnya dilansir dari Tribunnews.com, Senin (16/12/2024).

Namun, ketika ditanya terkait hasil temuan PPATK seperti jumlah rekening hingga adanya kemungkinan Dedy melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Ivan masih enggan untuk menjelaskan.

Dia mengatakan seluruh temuan dari PPATK akan disampaikan kepada penyidik.

"Nanti akan kami sampaikan ke penyidik. Semua akan didalami," jelasnya.

Sebelum PPATK, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga tengah melakukan analisis terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Dedy.

Adapun hal ini disampaikan KPK setelah adanya informasi yang viral di publik terkait harta milik Dedy.

"Iya, karena info dari masyarakat yang viral," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan kepada Tribunnews.com, Minggu (15/12/2024).

Dia menuturkan KPK bakal melakukan analisis selama sepekan.

Pahala mengatakan, jika LHKPN Dedy ditemukan kejanggalan, maka akan dipanggil untuk melakukan proses klarifikasi.

"(Waktu analisis) sekitar satu minggu. Pasti (Dedy dipanggil jika LHKPN miliknya terbukti janggal)," tuturnya.

Kejanggalan Harta Kekayaan Dedy

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved