Minggu, 17 Mei 2026

Judi Online

Budi Arie Setiadi: Berhenti Memfitnah dan Memframing, Karena Akan Kebakar Sendiri

Budi Arie Setiadi meminta sejumlah pihak berhenti untuk memfitnah dan memframing dirnya terlibat bekingi judi online.

Tayang:
(Kompas.com/PALUPI ANNISA AULIANI)
Budi Arie Setiadi meminta sejumlah pihak berhenti untuk memfitnah dan memframing dirnya terlibat bekingi judi online. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Mantan Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi meminta kepada publik untuk berhenti memfitnah dan memframing dirinya terlibat bekingi judi online.

Hal itu ditegaskan Budi Arie usai menjalani pemeriksaan terkait kasus bekingi judi online di Komdigi pada Kamis (19/12/2024).

"Betul, saya memberi keterangan sebagai saksi karena itu, berhenti memfitnah dan mem-framing, karena dia akan kebakar sendiri," kata Budi kepada wartawan.

Meski begitu, Menteri Koperasi (Menkop) tersebut enggan merincikan secara detil terkait materi pemeriksaan yang dilakukan terhadapnya.

"Substansi tanya ke pihak penyidik yang berwenang," tuturnya.

Sebelum itu, Budi Arie Setiadi selesai diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri pada Kamis (19/12/2024) sore terkait dugaan judi online.

Budi yang mengenakan kemeja putih yang dibalut jaket bomber berwarna biru ini mengaku hadir ke Bareskrim Polri sebagai warga negara yang taat dengan hukum.

"Saya berkewajiban untuk membantu pihak kepolisian dalam penuntasan pemberantasan kasus judi online di lingkungan Komdigi," kata Budi kepada wartawan, Kamis (19/12/2024).

Budi mengatakan jika pemberantasan judi online ini merupakan tugas seluruh masyarakat sesama anak bangsa.

"Karena itu perlu konsistensi dan keteguhan hati untuk penuntasan pemberantasan judi online ini terutama dalam perlindungan terhadap masyarakat," tuturnya.

Meski begitu, Budi enggan membeberkan materi pemeriksaan yang ditanyakan kepada pihak kepolisian saat ini.

Berikut pernyataan lengkap Budi Arie: "Teman-teman media sekalian, saya ingin memberikan pernyataan. 

Yang pertama, sebagai warga negara yang taat hukum saya berkewajiban untuk membatu pihak Kepolisan dalam penuntasan pemberantasan kasus judi online di lingkungan Komdigi

Kedua, pemberantasan judi online merupakan tugas kita bersama sebagai sesama anak bangsa. 

Karena itu, perlu konsistensi dan keteguhan hati untuk menuntaskan pemberantasan judi online ini terutama dalam perlindungan terhadap masyarakat.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved