Judi Online

Diperiksa Polisi Terkait Beking Judi Online, Budi Arie Ancam Bongkar Rahasia Negara, Benarkah?

Mantan Menteri Kominfo Budi Arie diperiksa Korps Pemberantasan Korupsi Polri memeriksa Budi Arie Setiadi terkait kasus beking judi online di Komdigi.

Ist
Mantan Menteri Kominfo Budi Arie diperiksa Korps Pemberantasan Korupsi Polri memeriksa Budi Arie Setiadi terkait kasus beking judi online di Komdigi pada Kamis (19/12/2024). Kini mencuat narasi ancam bongkar rahasia negara. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Mencuat narasi Mantan Menteri Kominfo Budi Arie ancam bongkar rahasia negara jika dipecat.

Narasi tersebut mencuat setelah Korps Pemberantasan Korupsi Polri memeriksa Budi Arie Setiadi terkait kasus beking judi online di Komdigi pada Kamis (19/12/2024).

Sejumlah akun media sosial membagikan foto dengan wajah Budi Arie dan caption tersebut.

Unggahan tersebut dibagikan sejumlah akun di berbagai platform media sosial.

Salah satunya dibagikan akun X (twitter) Bill Ray pada Kamis (19/12/2024) petang.

"Budi Arie. Giliran rakyat kecil dikejar pajak terus," tulis akun tersebut.

Unggahan tersebut dibagikan menyertai foto Budi Arie dengan tulisan "Berani Pecat Saya, Saya Bongkar Semua Rahasia Negara."

Namun benarkah demikian?

Berdasarkan penelusuran TribunBengkulu.com, narasi tersebut sebenarnya pernah mencuat tidak lama setelah pengungkapan kasus di Komdigi.

Saat itu, narasi serupa dibagikan akun X ‘Tommy Shelby’ pada Senin (4/11/2024) membagikan foto [arsip] berisi narasi:

“BERANI PECACT SAYA, SAYA BONGKAR SEMUA RAHASIA NEGARA” 

Hingga Selasa (3/12/2024) unggahan sudah dilihat lebih dari 1,2 juta kali, disukai 20 ribu akun, dan dibagikan ulang sekitar 4.200-an kali.

Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “Budi Arie ancam bongkar rahasia negara bila dipecat” ke mesin pencari Google. Tidak ada sumber kredibel yang membenarkan klaim “Budi Arie mengancam akan membongkar semua rahasia negara” apabila dirinya dipecat sebagai Menteri Koperasi (Menkop) dari Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo.

TurnBackHoax kemudian menelusuri Instagram resmi InspirasiTV, entitas yang terlihat dalam foto unggahan akun X ‘Tommy Shelby’. Hasilnya, tidak ditemukan konten serupa.

Foto dalam unggahan akun ‘Tommy Shelby’ merupakan hasil suntingan dari artikel utamanews.com “Wamendes PDTT: KKB Tidak Berhak Terima Dana Desa” yang tayang Maret 2021.

Konteks aslinya, Budi Arie Setiadi (kala itu Wakil Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, Transmigrasi, dan Daerah Tertinggal) mengatakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) tidak berhak mendapat dana desa.

Itu artinya, unggahan berisi klaim “Budi Arie ancam bongkar rahasia negara bila dipecat” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content). 

Korps Pemberantasan Korupsi (Kortas Tipikor) Polri memeriksa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi pada Kamis (19/12/2024) terkait kasus judi online yang dibekingi pegawai Kemenkomdigi. 

Budi Arie diketahui mendatangi Bareskrim Polri sekitar pukul 10.00 WIB. 

Ketua Umum relawan Pro Jokowi (Projo) itu hingga kini masih menjalani pemeriksaan. 

Wakakortastipidkor Polri Kombes Arief membenarkan hal tersebut. 

“Betul,” kata Arief kepada wartawan saat dikonfirmasi Kompas.com.

Arief pun enggan membeberkan lebih jauh saat ditanya lebih detail soal pemeriksaan Budi Arie. 

Arief mengatakan bahwa hal tersebut dapat ditanyakan lebih lanjut ke Dirkrimsus Polda Metro Jaya. 

“Tanyakan ke dirkrimsus PMJ ya,” tegas dia. 

Sebagai informasi, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah menangani kasus judi online (judol) yang dibekingi belasan pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (dulunya Kemenkominfo). 

Desakan untuk memeriksa Budi Arie pun belakangan sempat muncul karena para pegawai judi online itu beraksi sejak Budie Arie memimpi Kementerian Kominfo.

Polda Metro Jaya Tangkap Oknum Pegawai Komdigi

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap sebelas oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) karena diduga membekingi situs judi online di Indonesia. 

Aksi tersebut mereka lakukan di tengah upaya pemerintah memberantas judi online yang bertebaran di internet dan media sosial. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkap modus oknum pegawai Komdigi tersebut dalam melancarkan aksinya.

Ia mengatakan, oknum pegawai yang ditangkap sebenarnya mempunyai tugas untuk mengecek dan memblokir situs judi online. 

Tetapi, mereka menyalahgunakan kewenangan tersebut dengan melindungi situs judi online lalu mendapat keuntungan dari setiap laman dan tidak memblokirnya. 

“Mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir, tetapi mereka menyalahgunakan kewenangan itu. Nyatanya, situs tidak diblokir,” ujar Ade dikutip dari Kompas.id, Jumat (1/11/2024).

Peran oknum pegawai Komdigi bina situs judi online Oknum pegawai Komdigi menjalankan aksinya dengan menyewa ruko, mempekerjakan operator, dan meminta imbalan kepada situs judi online supaya tidak diblokir. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved