Nenek dan Cucu Tewas di Kaur Bengkulu

Kronologi Nenek dan Cucu di Kaur Bengkulu Tewas Mengenaskan, Ini Kata Polisi 

Kronologi nenek Bidah (80) dan cucunya Yeti (13) , warga Desa Karang Sopo, Kecamatan Semidang Gumay, Kabupaten Kaur, Bengkulu tewas mengenaskan.

Editor: Rita Lismini
HO TribunBengkulu.com/Istimewa
Kronologi Nenek dan Cucu di Kaur Bengkulu Tewas Mengenaskan, Ini Kata Polisi 

TRIBUNBENGKULU.COM - Kronologi nenek Bidah (80) dan cucunya Yeti (13) , warga Desa Karang Sopo, Kecamatan Semidang Gumay, Kabupaten Kaur, Bengkulu, ditemukan tewas mengenaskan bikin geger. 

Keduanya ditemukan tewas mengenaskan dengan luka sobek di leher pada pukul 07.00 WIB, Jumat (20/12/2024).

Luka sobek di leher kedua korban diduga berasal dari benda tajam. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti-bukti. 

Namun hingga kini, penyebab pasti dari aksi pembunuhan tersebut masih belum diketahui.

Kapolres Kaur, AKBP Yuriko Fernanda menjelaskan, jasad keduanya pertama kali ditemukan oleh warga setempat.

"Jasad nenek dan cucu ditemukan pertama kali oleh warga desa. Saat hendak mengetuk pintu, pintu dalam keadaan terbuka dan sepi," ungkapnya saat dikonfirmasi melalui telepon oleh Kompas.com, Jumat (20/12/24). 

Selain menemukan jasad korban, polisi juga mendapatkan informasi bahwa sepeda motor milik korban hilang.

"Untuk pelaku masih dalam penyelidikan kita. Untuk kedua korban ini, kita belum tahu apakah ini merupakan kasus pencurian dengan pembunuhan atau bukan,"  

"Tapi memang motor korban hilang dan kasus ini masih kita dalami dulu," jelas Kapolres Yuriko Fernanda. 

Namun, saat ini korban sudah dibawa ke rumah sakit Cahaya Batin untuk dilakukan otopsi guna kepentingan penyidikan. 

Investigasi lebih lanjut masih dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap misteri di balik kematian tragis nenek dan cucu tersebut.

I. Identitas korban :

Nama : Yeti

Umur : 14 Th

Pekerjaan : Pelajar

Alamat : Desa Karang Dapo Kec.Semidang Gumay Kab. Kaur.

II. Identitas korban :

Nama : Bidah

Umur : 79 Th

Pekerjaan : Petani

Alamat : Desa Karang Dapo Kec.Semidang Gumay Kab. Kaur.

II. Identitas saksi :

Nama : Merti

Umur : 28 Thn

Pekerjaan : IRT

Alamat : Desa Karang Dapo Kec. Semidang Gumay Kab. Kaur

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved