Rabu, 15 April 2026

Berita Viral

SOSOK Prisca alias Chaca Wanita yang Dianiaya Polisi Jabar Bripda AA, Tubuhnya Babak Belur 

Terungkap sosok Prisca yang kerap disapa Chaca, wanita yang dianiaya oknum polisi Jabar, Bripda AA. 

Editor: Rita Lismini
Tribunsumsel/Tribunbengkulu
Kolase foto Prisca (Kiri) dan Bripda AA (Kanan). SOSOK Prisca alias Chaca Wanita yang Dianiaya Polisi Jabar Bripda AA, Tubuhnya Babak Belur  

TRIBUNBENGKULU.COM - Terungkap sosok Prisca yang kerap disapa Chaca, wanita yang dianiaya oknum polisi Jabar, Bripda AA. 

Kasus penganiayaan ini viral usai diunggah di media sosialnya @prischalauraa_.

Chaca menunjukan luka dari bagian wajah dekat mata, hingga lebam-lebam di tubuhnya, seperti kaki dan tangan, serta rambutnya rontok lantaran dijambak.

Menurut pengakuan Chaca, Bripda AA menganiaya korban karena notifikasi DM Instagram.

“Sebenernya masalah ini dari bulan maret kemaren tentang aku dipukul dibagian mulut dan bagian pelipis mata sampe di rawat selama 2 minggu oleh seorang oknum ber ini sial (A) dinas di biddokes polda jabar.

Aku ngerasa trauma sama masalah ini sebenernya sampe konsul ke psikolog.

Kejadian ini terjadi pd saat dia sedang jaga gudang disalah satu daerah dicirebon.

Aku diminta nyamper dia ke tempat dia jaga lalu dia ngajak aku ke satu ruangan ditempat itu lalu aku ga sengaja ngeliat notif dm ig dihp dia trs lalu dia marah dan dicekik dan ngejambak pukul bagian muka aku,” tulis Prisca dilansir Tribun-medan.com, Kamis (26/12/2024).

Kombes Adiwijaya, Kabid Propam Polda Jabar, mengungkapkan bahwa Bripda AA telah ditahan sejak 24 Desember 2024 untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Proses penyidikan terkait pelanggaran disiplin dan kode etik profesi Polri saat ini sedang berlangsung.

Chaca melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya sejak Maret 2024, namun baru melapor ke Polresta Cirebon pada 23 Desember 2024.

Dalam laporannya, Chaca menyebutkan beberapa tindakan kekerasan fisik yang dialaminya, termasuk pemukulan dan penjambakan, yang mengakibatkan luka pada tubuhnya.

Hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya luka lebam di beberapa bagian tubuh korban.

Kombes Adiwijaya menegaskan bahwa Polda Jabar tidak mentolerir tindakan kekerasan, terutama yang melibatkan anggota Polri.

"Setiap pelanggaran akan diproses sesuai aturan hukum dan kode etik yang berlaku," ujarnya.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved