Kamis, 4 Juni 2026

Kalender 2025

Kalender Januari 2025, Wamenag Liburkan Sekolah 1 Bulan Penuh Saat Ramadhan, Benarkah? 

Santer kabar libur sekolah selama 1 bulan penuh saat Ramadhan 2025 mendatang. 

Tayang:
Editor: Rita Lismini
Freepik
Kalender Januari 2025, Kemenag Liburkan Sekolah 1 Bulan Penuh Saat Ramadhan, Benarkah 

TRIBUNBENGKULU.COM - Santer kabar libur sekolah selama 1 bulan penuh saat Ramadhan 2025 mendatang. 

Kabar ini tentu menjadi hal yang paling dinantikan bagi semua orang. 

Terutama anak sekolah yang bisa menghabiskan waktu satu bulan penuh bersama keluarga. 

Sejak kabar sekolah diliburkan selama 1 bulan penuh saat Ramadhan 2025 viral di media sosial, tak sedikit yang merasa penasaran. 

Benarkah, sekolah diliburkan selama 1 bulan penuh saat Ramadhan 2025? 

Apalagi mencuat kabar bahwa wacana sekolah libur 1 bulan penuh tersebut merupakan program dari Presiden Prabowo Subianto. 

Maka tak heran, kabar sekolah libur selama 1 bulan penuh tersebut semakin mencuat hingga terus mengundang rasa penasaran. 

Menanggapi rumor ini, Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi'i menyebut terdapat kemungkinan sekolah diliburkan selama 1 bulan penuh pada Ramadhan 2025. 

“Sudah ada wacana,” kata Syafi’i kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin  (30/12/24) dilansir dari Tempo. 

Akan tetapi, Syafi'i menerangkan wacana sekolah libur 1 bulan selama Ramadhan belum dibahas lebih lanjut dalam Kementerian Agama. 

"Kami belum bahas, tapi bacaanya kayaknya ada, tapi saya belum bahas itu,” terangnya. 

Sementara ini, pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan Idul Fitri 1446 H berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri.

Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama dalam rangka perayaan lebaran Idul Fitri tahun 2025 dikukuhkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor: 1017 Tahun 2024, Nomor: 2 Tahun 2024, dan Nomor: 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

Melansir laman resmi Setkab.go.id, penetapan Idul Fitri termasuk awal puasa Ramadhan akan ditetapkan lebih lanjut secara khusus melalui sidang isbat Kementerian Agama RI.

“Penetapan tanggal 1 Ramadan 1446 Hijriah, Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, dan Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah ditetapkan dengan Keputusan Menteri Agama,” bunyi  SKB yang ditandatangani pada tanggal 14 Oktober 2024 tersebut.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved