Berita Kepahiang
Perubahan PDAM Tirta Alami Jadi Perumda, Pemkab Kepahiang Kirim Revisi Naskah ke DPRD
Kepahiang Bengkulu kembali mengirimkan revisi naskah akademik Peraturan Daerah (Perda) PDAM Tirta Alami menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda).
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra
TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Pemkab Kepahiang kembali mengirimkan revisi naskah akademik Perda PDAM Tirta Alami menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) ke DPRD Kepahiang.
DPRD sendiri sebelumnya meminta agar keseluruhan keuangan PDAM Tirta Alami diaudit, untuk mengetahui kondisi pasti perusahaan.
Kabag Hukum Setdakab Kepahiang Irwan Sayuti mengatakan, audit ini sudah dilakukan dan dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pemerintahan (BPKP).
Hasilnya pemeriksaan BPKP sendiri menyatakan kondisi keuangan PDAM Tirta Alami tidak sehat.
"Dan semua itu sudah kita masukan dalam naskah akademik yang kita kirimkan ke DPRD," kata Irwan, Jumat (3/1/2024).
Naskah akademik yang dikirimkan saat ini sudah dipelajari oleh Bapemperda DPRD Kepahiang. Pemkab masih menunggu jawaban dari Bapemperda.
"Karena semua arahan yang sebelumnya diminta sudah kita penuhi," ujar Irwan.
Perubahan PDAM Tirta Alami Kepahiang menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) ditargetkan agar rampung tahun 2025 mendatang.
Bupati Kepahiang, Hidayatullah Sjahid mengatakan perubahan status ini penting, agar nanti PDAM Tirta Alami bisa mendapatkan penambahan modal, baik dari Pemkab Kepahiang ataupun dari pemerintah pusat dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK).
Dengan adanya penambahan modal ini, diharapkan pelayanan dari PDAM Tirta Alami bisa meningkat kepada masyarakat Kepahiang.
"Dan kita harapkan, perda ini bisa segera dibahas di DPRD Kepahiang," kata Hidayat.
Kepada manajemen PDAM Tirta Alami, Hidayat juga menekankan agar segera membenahi manajerial, peningkatan pelayanan kepada masyarakat, termasuk penertiban dan penagihan kepada pelanggan.
"Termasuk juga mencari sumber mata air baru, untuk menambah pasokan ke rumah pelanggan," ujar Hidayat.
Baca juga: Harga Kopi di Kepahiang Bengkulu Awal Tahun 2025 Masih Stabil di Rp 63 Ribu Per Kilogram
| PAD Kepahiang Tembus Rp20,4 Miliar, BKD Masih Tunggu Laporan Penerimaan OPD dan BLUD |
|
|---|
| Kepahiang Terima DBH Rp7,7 Miliar, tapi Masih Punya Beban Utang Program Rp23 Miliar |
|
|---|
| Terima DBH Rp7,7 Miliar dari Pemprov Bengkulu, Kepahiang Belum Cukup Tutupi Gagal Bayar Rp23 Miliar |
|
|---|
| Pemkab Kepahiang Kembali Raih Opini WTP, Bupati Zurdi Nata Sebut Hasil Kerja Keras Seluruh OPD |
|
|---|
| Peringati Hari Lahir Pancasila, Bupati Kepahiang: Kemajuan Teknologi Tanpa Moral Bisa Menyesatkan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/PDAM-Tirta-Alami-Kepahiang-Bengkulu.jpg)