Berita Kepahiang
Pemisahan Damkar dan Satpol PP Batal, Anggaran Pemkab Kepahiang Bengkulu Belum Siap
OPD yang direncanakan untuk dipisahkan di tahun 2025 ini adalah Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra
TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu batal dilaksanakan tahun ini.
OPD yang direncanakan untuk dipisahkan di tahun 2025 ini adalah Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Kabag Hukum Setdakab Kepahiang Irwan Sayuti mengatakan, kepastian batalnya pemisahan ini sudah disampaikan diprogram pembentukan peraturan daerah (propemperda) yang disampaikan ke DPRD Kepahiang beberapa waktu lalu.
Dalam propemperda ini, belum ada usulan untuk memisahkan damkar dan Satpol PP.
"Jadi rancangan peraturan daerah (rapeda)-nya tidak masuk, dan belum ada di propemperda 2025," kata Irwan kepada TribunBengkulu.com, Minggu (5/1/2025).
Selain pembentukan nomenklatur baru, pemisahan dan pembentukan ODP baru ini juga memerlukan anggaran yang besar.
Mulai dari persiapan dokumen dan berkas, hingga persiapan kantor, sarana dan prasarana, serta pegawai dan gaji pegawai juga harus disiapkan oleh pemda.
"Jadi belum bisa tahun ini," ujar Irwan.
Sementara, Kabid Damkar Kepahiang Paimin mengatakan pihaknya juga berkeinginan untuk membentuk Damkar yang terpisah dengan Satpol PP, mengingat tugas-tugas yang harus dilakukan.
Hanya saja, Paimin mengatakan pembentukan damkar secara terpisah ini memerlukan anggaran daerah yang cukup besar.
"Karena itu, saat ini kita akan mendukung prioritas dari pemkab," ungkap Paimin.
Baca juga: Terbengkalai Bertahun-tahun, Dewan Minta Pemkab Kepahiang Bengkulu Alihfungsikan Terminal Merigi
| BPK RI Soroti Piutang DBH Pemprov Bengkulu ke Kabupaten Kepahiang |
|
|---|
| Calon Paskibraka di Kepahiang Diduga Alami Pelecehan saat Tahapan Seleksi |
|
|---|
| Demi Keselamatan Pasien, Plt Dirut RSUD Kepahiang Dorong Penguatan Bank Darah |
|
|---|
| 82 Desa di Kepahiang Cairkan Dana Desa Tahap Satu, 13 Desa Masih Proses |
|
|---|
| Marak Obat Tanpa Izin dan Resep di Kepahiang, BPOM Ingatkan Bahaya Serius bagi Kesehatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kabid-Damkar-Kepahiang-Paimin-soal-jumlah-kebakaran-di-Kepahiang-selama-2024.jpg)