Kamis, 30 April 2026

Berita Kepahiang

Pemisahan Damkar dan Satpol PP Batal, Anggaran Pemkab Kepahiang Bengkulu Belum Siap

OPD yang direncanakan untuk dipisahkan di tahun 2025 ini adalah Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Tayang:
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Romi Juniandra/TribunBengkulu.com
Kabid Damkar Dinas Damkar dan Satpol PP Kabupaten Kepahiang Paimin. Pembentukan OPD baru yakni dengan memisahkan Damkar dan Satpol PP batal dilaksanakan tahun ini. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra

TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu batal dilaksanakan tahun ini.

OPD yang direncanakan untuk dipisahkan di tahun 2025 ini adalah Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Kabag Hukum Setdakab Kepahiang Irwan Sayuti mengatakan, kepastian batalnya pemisahan ini sudah disampaikan diprogram pembentukan peraturan daerah (propemperda) yang disampaikan ke DPRD Kepahiang beberapa waktu lalu.

Dalam propemperda ini, belum ada usulan untuk memisahkan damkar dan Satpol PP.

"Jadi rancangan peraturan daerah (rapeda)-nya tidak masuk, dan belum ada di propemperda 2025," kata Irwan kepada TribunBengkulu.com, Minggu (5/1/2025).

Selain pembentukan nomenklatur baru, pemisahan dan pembentukan ODP baru ini juga memerlukan anggaran yang besar.

Mulai dari persiapan dokumen dan berkas, hingga persiapan kantor, sarana dan prasarana, serta pegawai dan gaji pegawai juga harus disiapkan oleh pemda.

"Jadi belum bisa tahun ini," ujar Irwan.

Sementara, Kabid Damkar Kepahiang Paimin mengatakan pihaknya juga berkeinginan untuk membentuk Damkar yang terpisah dengan Satpol PP, mengingat tugas-tugas yang harus dilakukan.

Hanya saja, Paimin mengatakan pembentukan damkar secara terpisah ini memerlukan anggaran daerah yang cukup besar.

"Karena itu, saat ini kita akan mendukung prioritas dari pemkab," ungkap Paimin.

Baca juga: Terbengkalai Bertahun-tahun, Dewan Minta Pemkab Kepahiang Bengkulu Alihfungsikan Terminal Merigi

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved