Berita Kriminal
Dua Pelaku Bobol Rumah PNS di Bengkulu Selatan Diringkus Polisi
Dua pelaku bobol rumah di Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu diringkus polisi.
Penulis: Nur Rahma Sagita | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Nur Rahma Sagita
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Dua pelaku bobol rumah di Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu diringkus polisi.
Kedua tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) inisial AN (39) warga Desa Batu Kuning Kecamatan Ulu Manna dan JI (30) warga Desa Bandar Agung Kecamatan Ulu Manna Kabupaten Bengkulu Selatan.
Pelaku yang beraksi di Desa Ulak Lebar Kecamatan Pino Kabupaten Bengkulu Selatan ditangkap Tim Reskrim Polres Bengkulu Selatan pada Senin malam (6/1/2025).
Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan AKP Doni Juniansyah, SM menerangkan, pelaku ditangkap saat sedang berada di warung Desa Ketaping Kecamatan Manna.
Selain maling HP, pelaku juga mengakui telah mengambil uang tabungan anak korban.
"Kedua tersangka telah mengakui perbuatannya dan saat ini telah mendekam di sel tahanan Polres Bengkulu Selatan," kata kasat.
Kedua tersangka beraksi dengan cara memantau situasi sekitar sebelum mencongkel jendela rumah menggunakan pisau.
Korbannya bernama Sri Ratna Dewi Tarigan (43), seorang PNS. Diperkirakan total kerugian korban mencapai Rp7 juta.
Sri baru menyadari rumahnya dibobol pencuri saat bangun pagi dan mendapati tas kecil serta handphone milik anaknya berserakan di lantai dapur.
Saat korban memeriksa jendela belakang rumahnya, ternyata sudah dalam kondisi terbuka.
“Pelaku kami jerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara,” sambung kasat.
Baca juga: Sidang Perdana PHPU Bupati Bengkulu Selatan di MK Digelar Jumat 10 Januari 2025
| Polsek Ratu Agung Kota Bengkulu Serahkan 4 Remaja Terduga Pencuri ke Keluarga, Fokus Pembinaan |
|
|---|
| Dua Pemuda Curi Motor di Pondok Pesantren Bengkulu, Beraksi Hanya Pakai Kunci T |
|
|---|
| Polresta Bengkulu Tak Lagi Tampilkan Tersangka dalam Rilis Kasus, Ini Alasannya |
|
|---|
| Iming-iming Kerja di Jepang Berujung TPPO, Polda Bengkulu Tetapkan Ketua LPK Jadi Tersangka |
|
|---|
| Polda Bengkulu Amankan Operator SPBU di Seluma, Dugaan Penyalahgunaan BBM Pertalite |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/2-pelaku-pencurian-di-BS-2025.jpg)