Haji dan Umrah 2025
Link Pendafataran Petugas Haji Provinsi Bengkulu 2025, Cek di Sini
Inilah link pendaftaran petugas Haji Provinsi Bengkulu 2025 yang bisa di akses dengan mudah.
TRIBUNBENGKULU.COM - Inilah link pendaftaran petugas Haji Provinsi Bengkulu 2025.
Untuk kamu yang ingin menjadi bagian dari petugas haji khusus Provinsi Bengkulu tahun 1446 H/2025 M, penerimanaan berkas dimulai pada 9 Januari 2025 sampai dengan 12 Januari 2025.
Di akhir artikel ini, kami akan memberikan link pendaftaran petugas Haji Provinsi Bengkulu 2025.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler dan Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Nomor 378 Tahun 2024 tentang Pedoman Seleksi Petugas Haji Daerah Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi serta Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu Nomor B-6/Kw.07.4/HJ.02/01/2025 tentang Seleksi Petugas Haji Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 1446 H/ 2025 M, maka dalam rangka optimaliasi pelayanan dan penyelenggaraan Ibadah Haji di Provinsi Bengkulu akan diadakan penerimaan berkas calon Petugas Haji Daerah (PHD) Provinsi Bengkulu Tahun 1446 H/2025 M yang terdiri atas:
1. Petugas Pembimbing Ibadah Haji
2. Petugas Pelayanan Umum dan
3. Petugas Pelayanan Kesehatan
Persyaratan Petugas Haji Provinsi Bengkulu
1. Petugas Pembimbing Ibadah Haji
a. Berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun dan paling tinggi 70 (tujuh puluh) tahun pada saat mendaftar (melampirkan KTP):
b. Sudah menunaikan Ibadah Haji (melampirkan sertifikat haji/Bukti tergistrasi di SISKOHAT/surat pernyataan bermaterai);
c. Berasal dari unsur KBIHU atau unsur organisasi kemasyarakatan Islam (melampirkan surat rekomendasi);
d. Memiliki sertifikat pembimbing manasik haji yang diterbitkan oleh Kementerian Agama (melampirkan piagam);
e. Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris (melampirkan sertifikat toaf/toefl),
f. Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik serta tidak sedang menjadi tersangka pada proses hukum pidana (surat penyataan)
g. Berbadan sehat (Surat keterangan Kesehatan dari Rumah sakit/Puskesmas/Klinik),
h. Kesangggupan melayani Jama'ah (surat pernyataan komitmen).
i. Mampu mengoperasikan microsoft office dan Aplikasi Pelaporan berbasis Android dan/atau iOS dibuktikan dengan surat pernyataan,
j. Memiliki kemampuahn manajerial melampirkan SK Jabatan/SK Organisasi (jika ada);
k. Tidak sedang hamil (surat keterangan dari dokter).
2. Petugas Pelayanan Umum:
a. Berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun dan paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun pada saat mendaftar (melampirkan KTP):
b. Melampirkan Surat rekomendasi pimpinan/organisasi Islam kemasyarakatan (jika ada),
c. Paling rendah berpendidikan sarjana atau sederajat (melampirkan azan):
d. Momiliki kemampuan manajerial melampirkan SK jabatan untuk ASN, SK Kepengurusan Organisasi Islam kemasyarakatan bagi non ASN (jika ada);
e. Dapat membaca Al-Qur'an (surat keterangan dari pimpinan);
f. Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik serta tidak sedang menjadi tersangka pada proses hukum pidana (surat pernyataan);
g. Berbadan sehat (Surat keterangan Kesehatan dari Rumah sakit/Puskesmas/Klinik);
h. Kesanggupan melayani Jamaah (Surat pemyataan komitmen):
i. Mampu mengoperasikan Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan bertasis Android dan/atau IOS dibuktikan dengan surat pernyataan
j. Tidak sedang hamil (surat keterangan dari dokter)
kDiutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris melampirkan sertifikat toafl/toefl)
Baca juga: Catat! Ini Jadwal Pendaftaran Petugas Haji Provinsi Bengkulu 2025 Lengkap dengan Syaratnya
3. Petugas Pelayanan Kesshatan
a. Berusia paling rendah 25 (dua puluh ima) tahun dan paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun pada saat mendaftar Melampirkan KTP;
1. Berprofesi sebagai dokter atau tenaga keperawatan (melampirkan Ijazah).
c. Memiliki surat tanda registrasi dan surat izin praktik sebagai dokter atau tenaga keperawatan;
d. Bersedia membawa obat dan peralatan Kesehatan dibuktikan dengan surat pernyataan
e. Dapat membaca Al-Qur'an (surat keterangan dari pimpinan).
l. Melampirkan Surat rekomendasi pimpinan dan organisasi profesi (jika ada).
f. Memiliki integritas, kredinilitas, dan rekam jejak yang baik serta tidak sedang menjadi tersangka pada proses hukum pidana (surat pernyataan).
g. Berbadan sehat (Surat Keterangan Kesehatan dari Rumah Sakit/Puskesmas/Kinik);
h. Kesanggupan melayani jamaah (Surat Pernyataan komitmen);
i. Mampu mengoperasikan Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan berbasis Android dan/atau iOS dibuktikan dengan surat pernyataan;
j. Tidak sedang hamil (dibuktikan surat keterangan dokter);
k. Diutamakakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris (melampirkan sertifikat taefl/toafl).
11. Penyampaian Berkas
1. Penyampaian berkas persyaratan dimulai pada tanggal 09 s.d 12 Januari 2025 sampai dengan pukul pukul 23.59 WIB,
2. Surat Lamaran/permohonan ditujukan kepada Gubernur Bengkulu dengan melampirkan berkas persyaratan berbentuk file PDF dikirim melalui email phd2025bkl@gmail.com
III. Tahapan Seleksi
1. Pemerintah Provinsi Bengkulu menerima berkas calon Petugas Haji Daerah (PHD) yang diterima melalui email sebagaimana tersebut di atas dan diverifikasi oleh tim. Calon Petugas Haji Daerah (PHD) yang dapat mengikuti seleksi tahap selanjutnya akan dinformasikan melalui emall masing-masing pada tanggal 13 Januari 2025;
2. Pemerintah Provinsi Bengkulu menyampaikan usulan calon Petugas Haji Daerah (PHD) ke Menteri Agama Republik Indonesia melalui Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu untuk diseleksi sesuai dengan pedoman yang bertaku;
3. Seleksi berbasis CAT, Wawancara dan Poikotes dilaksanakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia pada tanggal 23 Januari 2025,
4. Pengumuman akhir akan dilaksanakan oleh Kementerian Agama Republik Indoensia.
Link Pendaftaran
Untuk kamu yang ingin mendaftar sebagai petugas Haji Provinsi Bengkulu, berikut ini link yang mudah untuk di akses.
Haji dan Umrah
Haji dan Umrah 2025
Link Pendafataran Petugas Haji Provinsi Bengkulu
Syarat Petugas Haji Provinsi Bengkulu
Pendaftaran Petugas Haji Provinsi Bengkulu 2025
Jadwal Pendaftaran Petugas Haji Provinsi Bengkulu
Provinsi Bengkulu
| 21 Calon Jemaah Haji di Mukomuko Bengkulu Tunda Keberangkatan Ke Tanah Suci, Ini Alasannya |
|
|---|
| Penjelasan Kemenang Mukomuko soal Biaya Haji Turun, Calon Jamaah Bayar Rp 55,5 Juta |
|
|---|
| Kapan Jadwal Seleksi Petugas Haji 2025 Provinsi Bengkulu, Ada Seleksi Berbasis CAT Hingga Psikotes |
|
|---|
| Apa Syarat Daftar Petugas Haji 2025 di Provinsi Bengkulu? Ada 3 Petugas yang Dibutuhkan |
|
|---|
| Catat! Ini Jadwal Pendaftaran Petugas Haji Provinsi Bengkulu 2025 Lengkap dengan Syaratnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Link-Pendafataran-Petugas-Haji-Provinsi-Bengkulu-2025-Cek-di-Sini.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.