Selasa, 9 Juni 2026

Berita Bengkulu Tengah

Daftar Dana Desa yang Diterima 12 Desa se Kecamatan Taba Penanjung Bengkulu Tengah di 2025

Sebanyak 12 desa di Kecamatan Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu Tengah akan mendapat kucuran anggaran dari pemerintah pusat pada tahun 2025 ini.

Tayang:
Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Yunike Karolina
Kemenkeu.go.id
Sebanyak 12 desa di Kecamatan Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu Tengah akan mendapat kucuran anggaran dari pemerintah pusat pada tahun 2025 ini. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Sebanyak 12 desa di Kecamatan Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu Tengah akan mendapat kucuran anggaran dari pemerintah pusat pada tahun 2025 ini.

12 desa tersebut akan menerima dana desa bervariasi bergantung pada empat sumber dana.

Pertama alokasi dasar, kedua, alokasi formula, ketiga alokasi kinerja dan keempat alokasi afirmasi.

Seluruh desa di Kecamatan Taba Penanjung dipastikan mendapatkan alokasi dasar dan alokasi formula, namun tidak ada satupun desa yang mendapatkan alokasi kinerja ataupun alokasi afirmasi.

Dilansir dari laman https://djpk.kemenkeu.go.id, dana desa paling tinggi di Kecamatan Taba Penanjung dipegang oleh Desa Surau dengan total Rp 820.484.000, disusul oleh Desa Sukarami dengan total Rp 789.807.000.

Baca juga: Daftar Dana Desa di 11 Desa se-Kecamatan Semidang Lagan Bengkulu Tengah Tahun 2025

 Berikut rincian penerimaan dana desa se Kecamatan Taba Penanjung Bengkulu Tengah:

1. Tanjung Raman

Alokasi Dasar Rp 540.116.000

Alokasi Formula Rp 172.521.000

Total Rp 712.637.000

2. Sukarami

Alokasi Dasar Rp 607.122.000

Alokasi Formula Rp 182.685.000

Total Rp 789.807.000

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved