Senin, 20 April 2026

Berita Kota Bengkulu

Pembayaran TPG Triwulan IV Terlambat, Kadis Dikbud Kota Bengkulu Minta Guru Bersabar

Pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan IV tahun 2024 atau lebih dikenal sertifikasi di Kota Bengkulu terlambat.

Penulis: Aghisty Firan Marenza | Editor: Yunike Karolina
Aghisty Firan Marenza/TribunBengkulu.com
Kadis Dikbud Kota Bengkulu A. Gunawan. Pembayaran sisa TPG atau lebih dikenal sertifikasi guru di Kota Bengkulu terlambat, kadis minta guru bersabar. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Aghisty Firan Marenza 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Pembayaran sisa Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan IV tahun 2024 atau lebih dikenal sertifikasi di Kota Bengkulu terlambat.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu memastikan pencairan dana sertifikasi guru yang tertunda akan segera dicairkan.

Kepala Dinas Dikbud Kota Bengkulu A Gunawan mengaku tidak ada masalah dalam persoalan pencairan dana TPG.

Untuk TPG Triwulan IV di tahun 2024 masih menyisahkan satu bulan pembayaran yang masih tertunda.

"InsyaAllah sudah kita koordinasikan dengan BPKAD dan itu sudah berproses," kata Gunawan, Senin (13/1/2025).

Gunawan juga mengimbau guru-guru di Kota Bengkulu untuk bersabar karena secepatnya pemkot akan membayar sisa TPG yang belum dibayarkan.

"Kami mengimbau seluruh kawan-kawan guru yang berkaitan dengan TPG ini untuk bersabar, dan secepatnya akan terbayarkan seluruhnya," imbuh Gunawan.

Gunawan menambahkan, dikbud sudah berusaha mempercepat proses pembayaran untuk TPG tersebut.

"Prosesnya itu sudah berjalan, mulai dari per tanggal 1 Januari kemarin, proses percepatan itu sudah kami lakukan," beber Gunawan.

Karena itu, ia menegaskan, jika tahapan sudah selesai maka proses pencairan akan langsung disalurkan di Januari ini.

"Secepatnya Januari ini sudah ditransfer ke rekening masing-masing guru," ucap Gunawan.

Untuk diketahui sebanyak 1.260 guru di lingkungan Pemkot Bengkulu telah menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk Triwulan III-2024. '

Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bengkulu, Yudi Susanda menerangkan, dalam hal pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG), tidak ada berpengaruh pada DBH.

"Untuk DBH provinsi ini, tidak ada pengaruhnya pada pembayaran TPG karena TPG itu langsung ditransfer dari pusat ke rekening kita. Kalau DBH Provinsi ini kan, bagian dari pendapatan kita yang lain," ujar Yudi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved