Senin, 8 Juni 2026

Berita Rejang Lebong

Sejumlah Senpi Anggota Polres Rejang Lebong Ditarik

Sejumlah Senpi Personel Polres Rejang Lebong Ditarik, Ini Alasannya. Karena ada yang pensiun dan senpinya dinilai sudah kurang efektif.

Tayang:
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Hendrik Budiman
M Rizki Wahyudi/Tribunbengkulu.com
Pemeriksaan senpi di lingkungan Polres Rejang Lebong, Senin (13/1/2025) pagi. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Polres Rejang Lebong melaksanakan pengecekan dan pemeriksaan senjata api (senpi) dinas yang digunakan oleh personelnya, pada Senin (13/1/2025).

Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari langkah preventif untuk mencegah adanya penyalahgunaan.

Hasilnya, ada beberapa pucuk senpi yang ditarik dari personel dengan sejumlah alasan. 

Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak mengatakan, sejumlah senpi itu diperiksa satu persatu secara detail.

Kegiatan ini mencakup pengecekan kelengkapan surat izin senpi, kelaikan senjata, kebersihan, dan kondisi amunisi.

Hasilnya memang ada beberapa senpi yang ditarik pada saat pemeriksaan.

Beberapa pucuk senpi itu ditarik dikarenakan personel pemegang senpi memasuki masa pensiun.

Baca juga: Sejumlah Alasan Harimau Berkeliaran Masuk Pemukiman hingga Objek Wisata di Mukomuko Bengkulu

Selain itu, juga ada beberapa senpi yang ditarik karena dinilai sudah kurang efektif atau akibat senpi yang sudah rusak.

"Namun hasil pemeriksaan ini tidak ditemukan adanya penyalahgunaan senpi oleh anggota Polri di jajaran Polres Rejang Lebong," ucap Sinar. 

Maksud dan tujuan dari pemeriksaan senjata api tersebut merupakan bentuk pengawasan internal untuk mencegah penyalahgunaan atau kelalaian dalam pemeliharaannya.

Serta untuk menjaga profesionalisme dan keamanan dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

Sehingga tidak adanya penyimpangan yang dapat berpotensi merugikan pribadi personel maupun institusi Kepolisian.

Ia mengatakan bahwa selanjutnya tetap akan dilakukan pendataan ulang dan pemeriksaan senpi secara berkala. 

"Ke depan tetap akan dilakukan pendataan ulang dan riksa senpi secara berkala,"tutup Sinar. 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved