Berita Bengkulu Selatan
Polisi Tangkap Dua Pemuda Asal Sumatera Selatan Pengedar Sabu-Sabu di Bengkulu Selatan
Dua pemuda asal Sumatra Selatan pengedar sabu-sabu di Bengkulu Selatan ditangkap Sat Reskris Narkoba Polres Bengkulu Selatan.
Penulis: Nur Rahma Sagita | Editor: Ricky Jenihansen
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Nur Rahma Sagita
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Polres Bengkulu Selatan menangkap dua pemuda asal Sumatra Selatan pengedar sabu-sabu di Bengkulu Selatan.
Kedua pelaku diketahui berinisial RR alias Ru (39) warga Sindang Panjang, Tanjung Sakti Pumi, Kabupaten Lahat dan MF (21) warga Desa Lubuk Tabun, Tanjung Sakti Pumi Kabupaten Lahat, Sumsel.
Sat Reskrim Narkoba Polres Bengkulu Selatan meringkus keduanya pada, Selasa (7/1/2025) dini hari.
Penakapan ini dilakukan berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat.
Penangkapan keduanya berawal dari informasi yang diterima Polresta Bengkulu Selatan terkait adanya dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Selanjutnya, Anggota Sat Reskrim Narkoba Polres Bengkulu Selatatan yang mendapatkan informasi tersebut langsung bergerak melakukan penyelidikan, untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima tersebut.
Polisi langsung melakukan penggerebekan di salah satu kontrakan di Jalan Trip Kastalani, Kelurahan Ketapang Besar, Kecamatan Pasar Manna, Bengkulu Selatan.
Kedua pelaku hanya pasrah saat polisi melakukan penggeledahan mulai dari memeriksa badan pelaku hingga kontrakan tempat mereka tinggal.
Saat dilakukan pengeledahan, polisi berhasil menemukan satu paket narkoba jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik bening yang disimpan oleh pelaku.
Polisi ikut mengamankan satu buah plastik klip yang di dalamnya berisi 4 plastik klip kecil.
Kemudian satu kotak rokok yang berisi korek api dan kaca pirex serta satu buah kantong plastik hitam.
Polisi juga menyita satu buah penanak nasi listrik dan satu lembar STNK mobil.
Selanjutnya, kedua pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Bengkulu Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolres BS AKBP Florentus Situngkir, S.IK melalui Kasat Narkoba, AKP M. Taslim.
| Kapal Tongkang Karam di Pantai Desa Gunung Kayo Bengkulu Selatan, BPBD Turun ke Lokasi |
|
|---|
| Polisi Ungkap Pencurian 13 Karung Kopi dan Penggelapan Rp1 Miliar di SPBU Kutau Bengkulu Selatan |
|
|---|
| Kasus Camat Ngamuk di SMPN 1 Bengkulu Selatan, Inspektorat Segera Serahkan Hasil Pemeriksaan |
|
|---|
| Bupati Rifai Turun Tangan, Camat Seginim yang Ngamuk di SMPN 1 Bengkulu Selatan Terancam Dipecat |
|
|---|
| Kasus Oknum Camat Ngamuk di SMPN 1 Bengkulu Selatan, Inspektorat Buka Opsi Sanksi Tegas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Dua-pemuda-pengedar-narkobar-di-Bs.jpg)