Senin, 8 Juni 2026

Berita Kriminal

Maling HP dan Motor Tetangga, Residivis di Rejang Lebong Bengkulu Ditembak

Residivis ini ditangkap setelah mencuri di rumah milik tetangganya pada Selasa (14/1/2025) lalu.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
M Rizki Wahyudi/TribunBengkulu.com
Pelaku pencurian yang diamankan beserta barang bukti di Mapolres Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi 

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Tim Opsnal Satreskrim Polres Rejang Lebong bergerak cepat menangkap pelaku pencurian.

Pria berinisial FB (45) warga Kelurahan Talang Benih Kecamatan Curup Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu diamankan pada Rabu (15/1/2025) malam.

Pada saat diamankan, pelaku melawan petugas sehingga ditembak di kakinya. 

Residivis ini ditangkap setelah mencuri di rumah milik tetangganya pada Selasa (14/1/2025) lalu.

Pelaku berhasil mencuri sebuah handphone dan motor milik korban. Pada saat kejadian, rumah korban sedang kosong karena sedang menjemput anaknya. 

Usai melakukan aksinya, pada diketahui melakukan pesta narkoba di Desa Kampung Jeruk Kecamatan Binduriang.

Kemudian pelaku tertangkap saat hendak pulang kembali ke arah Kota Curup. 

Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong AKP Denyfita Mochtar STr K melalui Kanit Pidum Satreskrim Polres Rejang Lebong Ipda Andhar Wicaksono STr K menjelaskan, pelaku ini diamankan di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau tepatnya di Desa Cahaya Negri Kecamatan Sindang Kelingi.

Saat dilakukan penangkapan, pelaku melakukan perlawanan sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur, yakni berupa timah panas di kaki pelaku.

Pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Mako Polres Rejang Lebong.

"Pelaku diberikan tindakan tegas dan terukur karena melawan petugas saat diamankan," kata kanit. 

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Yakni satu unit motor Nmax warna merah dan handphone hasil curian milik korban.

Kemudian satu kunci T untuk melakukan pencurian kendaraan bermotor dan satu linggis yang digunakan pelaku untuk melakukan pencurian dengan pemberatan.

Tak hanya itu saja, juga ditemukan beberapa paket narkotika jenis sabu dan ganja yang turut diamankan petugas. Juga ada 1 set alas hisap sabu atau bong. 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved