Berita Mukomuko
Antisipasi Kasus PMK di Mukomuko Bengkulu, Dinas Pertanian Ajukan Vaksin ke Kementan
Dinas Pertanian Mukomuko ajukan dosis Vaksin PMK ke Kementan, Meskipun belum ada kasus di tahun 2025.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Antisipasi penyebaran virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, seperti sapi, kerbau dan kambing di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu.
Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, mengajukan vaksin ke Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia.
Pengajuan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi penyebaran virus PMK di Kabupaten Mukomuko.
“Kita sudah bersurat ke Pemerintah Pusat (Kementan, red) untuk bantuan vaksin, karena saat ini stok vaksin untuk virus PMK kosong,” ungkap Kepala Dinas Pertanian Fitriani Illyas, saat diwawancarai Jumat (17/1/2025).
Fitriani menjelaskan, untuk saat ini stok dosis vaksin untuk PMK di Kabupaten Mukomuko kosong.
Pihaknya telah mengajukan kebutuhan vaksin ke Kementerian Pertanian itu, sebanyak 70 persen dari populasi hewan ternak yang ada.
"Kita sudah mengajukan kebutuhan kita (Vaksin PMK, red) ke Kementerian Pertanian sebesar 70 persen dari populasi, misal ada 30.000 ekor, maka vaksin yang diajukan 70 persen dari 30.000 ekor populasi hewan ternak kita,” tutur Fitriani.
Baca juga: Pasutri di Mukomuko Bengkulu Diringkus Polisi Jual Sabu, Berkedok Usaha Laundry
Dengan terealisasi pengajuan itu nanti, pihaknya langsung melakukan vaksin kepada hewan ternak di Mukomuko.
Untuk vaksinasi sendiri dilakukan, sebanyak 2 kali dalam setahun, tujuannya untuk mencegah peredaran PMK di Mukomuko.
“Vaksinasi ini dilakukan sebanyak 2 kali dalam setahun, tujuannya agar hewan ternak di Mukomuko tak terkena virus PMK,” jelas Fitriani.
Fitriani mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya belum menerima adanya laporan kasus PMK di Kabupaten Mukomuko.
Selain itu, Fitriani juga menjelaskan, pihaknya terkendala pada hewan ternak yang dilepas liarkan.
Pasalnya, pihaknya kesulitan untuk melakukan vaksinasi kepada hewan ternak tersebut. Sedangkan untuk hewan ternak yang dikandangkan lebih mudah untuk dilakukan vaksin.
"Kendala kita untuk melakukan vaksinasi ini dengan hewan ternak yang di lepas liarkan karena sulit dilakukan vaksinasi ketimbang hewan ternak yang dikandangkan,” kata Fitriani.
“Vaksinasi juga sebagai langkah awal pihaknya untuk mencegah penyebaran PMK di Mukomuko,” tutup Fitriani.
Untuk diketahui, di Kabupaten Mukomuko ada 4 Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan), di tahun 2024 kemarin pihaknya mencatat 149 kasus di Kabupaten Mukomuko.
| Kebakaran di Desa Marga Mulya Sakti, Kapolres Mukomuko Beri Dukungan untuk Korban |
|
|---|
| Penjelasan Kapolres soal Anggota Polisi Mukomuko Diduga Terlibat Pengeroyokan Pembalap Grasstrack |
|
|---|
| Kasus Dugaan Pengeroyokan Pembalap Grasstrack, Anggota Polisi di Mukomuko Diperiksa |
|
|---|
| Cegah Pencemaran dan Abrasi, Polres Mukomuko Inisiasi Gerakan Bersih Pantai |
|
|---|
| Kinerja Polres Mukomuko 2025: Kecelakaan Lalu Lintas Meningkat dan Penyelesaian 203 Perkara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kasus-PMK-belum-ditemukan-di-Mukomuko-Distan-ajukan-Bantuan-Vaksin.jpg)