Kasus Pembunuhan Aktor Sandy Permana

'Didik Mereka yang Baik' PESAN Nanang Gimbal Pada Istrinya Usai Dijerat 15 Tahun Penjara Bunuh Sandy

Pesan Nanang Gimbal pelaku pembunuhan aktor Sandy Permana usai dijerat 15 tahun penjara. 

Editor: Rita Lismini
Twitter catchmeupco
Foto Nanang Gimbal dan Sandy Permana. 'Didik Mereka yang Baik' PESAN Nanang Gimbal Pada Istrinya Usai Dijerat 15 Tahun Penjara Bunuh Sandy 

TRIBUNBENGKULU.COM - Pesan Nanang Gimbal pelaku pembunuhan aktor Sandy Permana usai dijerat 15 tahun penjara. 

Pasal yang dikenakan Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat dan atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukumannya 15 tahun penjara.

Terkait aksinya, Nanang mengakui dosanya.

Diungkap Nanang, ia tidak pernah berniat membunuh Sandy Permana sama sekali.

Karenanya Nanang mengurai permintaan maaf kepada keluarga korban atas aksi bejatnya.

"Untuk keluarga korban, saya mohon maaf, sebetulnya saya enggak ada niat untuk membunuh. Ini karena emosi. Kalau seandainya dia enggak ngeludahin saya, saya enggak bakal ngebunuh dia," kata Nanang, dikutip dari Tribunnews Bogor, Jumat (17/1/25). 

Bukan cuma ke keluarga korban, Nanang juga menitipkan pesan menyentuh untuk anak dan istrinya.

"Untuk istri saya, saya mohon maaf. Jaga diri baik-baik. Tolong jagain anak-anak, didik mereka yang baik," kata Nanang.

Tak kuasa menahan pilu, Nanang mengaku menyesal karena sudah nekat sehingga merugikan keluarga besarnya.

"Saya minta maaf banget, saya menyesal melakukan ini. Jadi ninggalin keluarga, ninggalin anak-anak," akui Nanang.

Pengakuan Nanang Gimbal 

Nanang dan Sandy awalnya bertetangga di Perumahan TNI/Polri, Cibarusah, Bekasi, Jawa Barat.

Mereka hidup berdampingan sejak tahun 2017.

Konflik mulai muncul saat Sandy menggelar pesta pernikahan pada tahun 2019.

Saat itu Sandy tak meminta izin saat memasang tenda dan menebang pohon di pekarangan rumah Nanang Gimbal.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved