Senin, 13 April 2026

Kasus Pembunuhan Aktor Sandy Permana

Duduk Perkara Nanang Gimbal Bunuh Sandy Permana, Tak Harmonis Sejak 2019 Gegara Acara Nikahan 

Duduk perkara Nanang Gimbal nekat bunuh Sandy Permana pada Minggu (12/1/25) lalu. 

Editor: Rita Lismini
Istimewa
Foto Nanang Gimbal (Kiri) dan Sandy Permana (Kanan). Duduk Perkara Nanang Gimbal Bunuh Sandy Permana, Tak Harmonis Sejak 2019 Gegara Acara Nikahan 

TRIBUNBENGKULU.COM - Duduk perkara Nanang Gimbal nekat bunuh Sandy Permana pada Minggu (12/1/25) lalu. 

Selama bertetanggaan, korban dan pelaku tidak menjalin hubungan yang harmonis.

"Sehari-hari tersangka menjalani kehidupan bertetangga dengan korban secara tidak harmonis,"  ungkap Kombes Wira Satya Triputra, dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, dilansir dari KompastTV, Kamis (16/1/2025).

Nanang menyimpan dendam selama lima tahun sejak 2019 berawal dari korban dan istri hendak menggelar acara pernikahan.

"Saat itu korban hendak mendirikan tenda dengan memasuki perkarangan rumah tersangka. tersangka tidak pernah menyapa korban, demikian juga korban tak pernah menyapa tersangka," bebernya.

Tersangka tak terima lantaran Sandy melakukan penebangan pohon tanpa seizinnya.

"Sehingga, tersangka tidak menegur korban karena tersangka tahu korban sangat pemarah, atas perbuatan tersebut korban, tersangka merasa sakit hati dan menyimpan dendam," ujarnya.

Kemudian pada tahun 2020, tersangka dan keluarganya menjual rumahnya dan pindah di blok H5 yang tak jauh dari perumahan tersebut.

4 Tahun kemudian tepatnya pada Oktober 2024, RT setempat mengadalan rapat dalam rangka pergantian ketua RT 05.

Saat rapat terduga pelaku tidak senang atas pernyataan dari Sandy Permana, hingga terjadilah debat dan cekcok dalam rapat warga tersebut.

"Diduga ketua RT-nya melakukan perbuatan perselingkuhan dengan warga sekitar, dalam acara tersebut korban berteriak dan beradu mulut dengan istri ketua RT, lalu tersangka menegur korban dengan kalimat 'gausah teriak-teriak biasa aja',"

"Namun korban melototi tersangka dengan mengatakan 'elu bukan warga sini, gak usah ikut-ikutan', tersangka diam namun di dalam hati tersangka menambah dendam yang selama ini tersangka pendam terhadap korban," ungkap Wira.

Sandy Permana lanjut Kombes Wirasempat hendak melayangkan somasi kepada istri Nanang karena tidak terima dengan pernyataannya saat rapat warga.

Namun, somasi tersebut batal dilakukan.

"Istri tersangka berinisial Y disomasi melalui pesan WhatsApp menyebut bahwa tersangka ingin menyerang korban saat rapat, mendengar perkataan istrinya, tersangka tidak menanggapi namun menambah rasa benci kepada korban," serunya

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved