Minggu, 7 Juni 2026

Berita Seluma

KPK Atensi Data Lahan Eks Transmigrasi di Seluma Bengkulu

Pendataan ini menyikapi atensi Korsupga KPK dalam rangka penertiban aset Pemerintah Kabupaten Seluma

Tayang:
Penulis: Yayan Hartono | Editor: Hendrik Budiman
Yayan Hartono/Tribunbengkulu.com
Plt Kadisnakertrans Z. Ikhsan Sahudi menunjukan proposal yang akan disampaikan ke Kemenakertrans untuk mendata lahan fasum eks Transmigrasi yang menjadi atensi Korsupga KPK 

Laporan Reporter Tribunbengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Seluma akan melakukan pendataan lahan fasilitas umum (Fasum) eks Transmigrasi yang tersebar di Kabupaten Seluma

Pendataan ini menyikapi atensi Korsupga KPK dalam rangka penertiban aset Pemerintah Kabupaten Seluma yang saat ini masih banyak dikuasai oleh oknum yang tak bertanggung-jawab. 

Plt Kadisnakertrans Kabupaten Seluma Z. Ikhsan Sahudi mengatakan, saat ini pihaknya telah mempersiapkan proposal ke Kemenakertrans untuk memulai pendataan dan penertiban lahan fasum eks Transmigrasi di Kabupaten Seluma

"Ini segera kita tindaklanjuti, proposal terkait ini telah kita siapkan untuk dikirim ke Kemenakertrans," terang Ikhsan, Jum'at (17/1/2025). 

Dijelaskan Ikhsan, dari 14 kecamatan yang ada hanya dua kecamatan yang tidak terdapat Transmigrasi, yaitu Kecamatan Seluma dan Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM).

"Jadi hampir seluruh wilayah Seluma ini ada Transmigrasi. Cuma dua Kecamatan itu yang tidak ada," kata Ikhsan. 

Baca juga: Tim Saber Pungli Seluma Bengkulu Datangi Sejumlah OPD, Awasi Proses Seleksi PPPK 

Lahan fasum eks Transmigrasi ini merupakan aset milik Pemkab Seluma. Sehingga harus dilakukan pendataan, agar diketahui dan dapat di inventarisasi menjadi aset milik Pemkab Seluma

"Laham fasum ini memang disiapkan oleh Kemenakertrans untuk fasilitas umum warga Transmigrasi. Bisa untuk sekolah, masjid, arena bermain anak dan lainnya," jelas Ikhsan. 

Ikhsan mengakui, saat ini lahan fasum banyak tidak lagi diketahui letak atau lokasinya. Untuk itu pihaknya meminta bantuan Kemenakertrans untuk mendapatkan titik lokasi dan luas lahan yang dialokasikan untuk fasum ini. 

"Karena letak dan luasnya belum kita ketahui, jadi kita akan sampaikan proposal ke Kemenakertrans untuk mendapatkan ini," kata Ikhsan. 

Untuk pilot project pendataan lahan fasum eks Transmigrasi ini ucap Ikhsan, akan dilakukan di wilayah Transmigrasi Kecamatan Ulu Talo. Setelah itu baru ke kecamatan lainnya yang ada program Transmigrasi. 

"Kepada pemerintah desa kami juga mohon kerjasamanya. Untuk mendata lokasi fasum ini, agar cepat terinventaris menjadi aset Pemkab Seluma," sampai Ikhsan. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved