Rabu, 3 Juni 2026

Berita Seluma

Upah Belum Dibayar, Kontraktor Ancam Segel KNMP di Desa Penago I Seluma

Upah Belum Dibayar, Kontraktor Ancam Segel KNMP di Desa Penago I Seluma Bengkulu

Tayang:
Penulis: Yayan Hartono | Editor: Hendrik Budiman
Yayan Hartono/Tribunbengkulu.com/Yayan Hartono
AKAN DISEGEL: Inilah Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Penago 1 Kecamatan Ilir Talo difoto Rabu (3/6/2026). PSN KNMP ini akan disegel kontraktor lantaran upah belum dibayar 

Ringkasan Berita:
  • Upah kontrakor proyek pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Penago I, Kecamatan Ilir Talo, Kabupaten Seluma belum dibayarkan.
  • Aset senilai Rp20,6 miliar tersebut belum juga diserahterimakan kepada pemerintah desa.
  • Berdasarkan informasi yang diterima masih terdapat sisa pembayaran pekerjaan yang belum dibayarkan kepada rekanan pelaksana.

 

Laporan Reporter Tribunbengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Proyek pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Penago I, Kecamatan Ilir Talo, Kabupaten Seluma, terancam bermasalah.

Meski pekerjaan fisik telah rampung sejak Januari 2026 lalu, hingga kini aset senilai Rp20,6 miliar tersebut belum juga diserahterimakan kepada pemerintah desa.

Penyebabnya, masih terdapat kewajiban pembayaran kepada rekanan pelaksana yang belum diselesaikan. Akibat persoalan tersebut, kontraktor dikabarkan berencana melakukan penyegelan terhadap bangunan KNMP sebagai bentuk protes atas belum tuntasnya pembayaran pekerjaan.

Kepala Desa Penago I, Rustam Effendy membenarkan, hingga saat ini fasilitas KNMP belum resmi menjadi aset Desa Penago 1 karena proses serah terima belum dapat dilakukan.

Menurut Rustam, berdasarkan informasi yang diterimanya, masih terdapat sisa pembayaran pekerjaan yang belum dibayarkan kepada rekanan pelaksana.

"Pembangunan sudah selesai sejak Januari lalu. Namun sampai sekarang aset belum diserahkan kepada pemerintah desa. Informasi yang kami terima memang masih ada pekerjaan yang belum dibayarkan," terang Rustam Effendy kepada Tribunbengkulu.com Rabu siang (3/6/2026). 

Belum ada serahterima ini berdampak langsung terhadap pemanfaatan fasilitas KNMP yang hingga kini belum dapat digunakan secara optimal oleh masyarakat nelayan setempat.

Baca juga: Pasar Rp6 Miliar Terbengkalai di Seluma, Disperindagkop Buka Suara

Padahal, keberadaan KNMP sangat dinantikan masyarakat karena diharapkan menjadi pusat kegiatan ekonomi pesisir sekaligus sarana pendukung peningkatan kesejahteraan nelayan.

Rustam mengungkapkan, dari informasi yang diperoleh pihak desa, nilai pekerjaan yang belum dibayarkan mencapai sekitar Rp250 juta.

Karena pembayaran tersebut belum dituntaskan oleh KKP, pihak kontraktor disebut-sebut akan mendatangi lokasi untuk melakukan penyegelan bangunan.

"Informasinya kontraktor akan datang untuk melakukan penyegelan. Mereka meminta agar kewajiban pembayaran segera diselesaikan oleh pihak yang bertanggung jawab," ungkapnya.

Jika rencana penyegelan tersebut benar dilakukan, maka bangunan yang dibangun menggunakan anggaran negara bernilai puluhan miliar rupiah itu berpotensi tidak dapat dimanfaatkan masyarakat dalam waktu yang belum dapat dipastikan.

Kondisi ini menjadi perhatian serius, mengingat KNMP merupakan salah satu program strategis pemerintah yang ditujukan untuk mendukung pengembangan sektor perikanan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir.

Persoalan pembayaran pekerjaan tersebut harus segera diselesaikan agar tidak menimbulkan dampak yang lebih luas.

Baca juga: BGN Hentikan Sementara Operasional SPPG Kelurahan Masmambang Seluma

Sumber: Tribun Bengkulu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved