Senin, 8 Juni 2026

Viral di Media Sosial

Apa Perbedaan Pagar Laut di Tangerang dan Bekasi? Ternyata Salah Satunya Memang Proyek

Pagar laut di Tangerang dan Bekasi menjadi sorotan publik sepekan terakhir, namun ternyata keduanya dibangun dengan tujuan berbeda. Sal

Tayang:
Kompas
Pagar laut di Tangerang (kiri) dan Bekasi (kanan) menjadi sorotan publik sepekan terakhir, namun ternyata keduanya dibangun dengan tujuan berbeda. Salah satunya masih misterius. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Dua pagar laut yang masing-masing terdapat di Tangerang dan Bekasi kini ramai menjadi sorotan publik tanah air.

Meski terdengar mirip, namun kedua pagar laut ini ternyata sangat berbeda.

Pagar laut di laut Tangerang, membentang sepanjang 30,16 kilometer. 

Panjang tersebut hampir sama dengan jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) memiliki panjang 30,57 kilometer, bagian dari lingkar Pekanbaru.

Sedangkan pagar laut di Bekasi hanya memanjang sekitar 8 km.

Jika pagar laut di Tangerang hingga saat ini tidak diketahui siapa pemiliknya, berbeda dengan yang di Bekasi yang memang telah diketahui oleh pemerintah setempat.

Hanya saja, memang pembuatan pagar laut di Bekasi tidak sesuai dengan aturan yang berlaku dan rencananya memang akan dibongkar.

Namun demikian, hal itu menimbulkan polemik, karena PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) yang merupakan pemiliknya keberatan edngan rencana tersebut.

PT TRPN mengeklaim pembangunan pagar laut itu legal, sehingga langkah penyegelan oleh KKP dianggap sebagai keputusan yang gegabah.

Pihak perusahaan mengeklaim pembangunan pagar laut legal dengan merujuk adanya perjanjian kerja sama dan surat perintah kerja yang dikeluarkan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Barat pada 2023.

Karena itu, pihak perusahaan menganggap pembangunan pagar laut sah, sekalipun belum mengantongi izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dari KKP.

Pagar laut terpasang di kawasan pesisir Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (9/1/2025). Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono akan mencabut pagar laut yang terbentang 30,16 kilometer di Laut Tangerang, Banten apabila tidak mengantongi izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) karena mengganggu pergerakan kapal nelayan dan berpotensi merusak ekosistem laut.
Pagar laut terpasang di kawasan pesisir Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (9/1/2025). Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono akan mencabut pagar laut yang terbentang 30,16 kilometer di Laut Tangerang, Banten apabila tidak mengantongi izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) karena mengganggu pergerakan kapal nelayan dan berpotensi merusak ekosistem laut. (Kompas)

Fungsi Pagar Laut di Bekasi

Pagar laut berbahan bambu di Kampung Paljaya, Desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajata, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, bertujuan untuk membuat jalur akses nelayan.

Penjelasan mengenai tujuan pembuatan pagar bambu tersebut disampaikan oleh Kepala UPTD Pelabuhan Perikanan Muara CIasem pada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Barat, Ahman Kurniawan, Selasa (14/1/2025).

Menurutnya, di Perairan Paljaya ada pembangunan alur pelabuhan sebagai tindak lanjut perjanjian kerja sama antara Pemprov Jabar dan perusahaan swasta.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved