Senin, 8 Juni 2026

Viral di Media Sosial

Apa Tujuan Sebenarnya Pembuatan Pagar Laut 30 Km di Tangerang yang Diduga Milik Agung Sedayu? 

Apa tujuan sebenarnya pembuatan pagar laut sepanjang 30 Km di Tangerang yang diduga milik Agung Sedayu. 

Tayang:
Editor: Rita Lismini
Kompas.com
Foto Pagar laut di Tangerang sebelum dibongkar. Apa Tujuan Sebenarnya Pembuatan Pagar Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang yang Diduga Milik Agung Sedayu? 

TRIBUNBENGKULU.COM - Apa tujuan sebenarnya pembuatan pagar laut sepanjang 30 Km di Tangerang yang diduga milik Agung Sedayu. 

Pagar laut yang terbuat dari bambu membentang sepanjang 30,16 kilometer dari Desa Muncung hingga Pakuhaji, Tangerang, Banten, masih menjadi polemik.

Menurut informasi yang diperoleh Ombudsman Wilayah Banten, pagar laut tersebut dibuat oleh warga yang bekerja atas suruhan pihak yang hingga kini belum diketahui identitasnya. 

Mereka disebut menerima bayaran Rp 100.000 untuk mendirikan pagar tersebut.

Namun, Belakangan nama pengembang PIK 2, Agung Sedayu Group dikaitkan dengan keberadaan pagar laut Pagar laut sepanjang 30 kilometer yang membentang di sepanjang pantai utara Tangerang.

Nama Agung Sedayu muncul setelah ada nelayan setempat yang keceplosan dalam sebuah wawancara di stasiun televisi swasta nasional.

Tapi yang jelas, keberadaan pagar laut ini memicu ketegangan di kalangan masyarakat pesisir dan nelayan. 

Untuk apa pagar laut itu dibangun? 

Jaringan Rakyat Pantura (JRP) Kabupaten Tangerang, yang terdiri dari para nelayan setempat, mengklaim pagar laut itu adalah tanggul yang dibuat secara swadaya oleh masyarakat. 

Koordinator JRP, Sandi Martapraja, menjelaskan bahwa pagar tersebut memiliki beberapa fungsi utama, antara lain mengurangi dampak ombak, mencegah abrasi, dan meningkatkan ekonomi masyarakat.

Mengurangi dampak ombak 

Tanggul atau pagar laut diyakini dapat mengurangi dampak gelombang besar atau melindungi wilayah pesisir dari ombak tinggi yang dapat mengikis pantai dan merusak infrastruktur.

Mencegah abrasi 

Pagar laut Tangerang bisa mencegah abrasi, yaitu pengikisan tanah di wilayah pantai yang dapat merugikan ekosistem dan permukiman. 

Selain itu, pagar laut juga dianggap sebagai langkah mitigasi ancaman tsunami, meskipun tidak sepenuhnya mampu menahan gelombang tsunami. 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved