Senin, 27 April 2026

Tes CPNS dan PPPK di Bengkulu

Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap 2 di Pemkab Bengkulu Utara Ditutup

Jadwal pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 tahun anggaran 2024, ditutup hari ini, Senin (20/1/2025). 

Penulis: Bima Kurniawan | Editor: Hendrik Budiman
M. Bima Kurniawan/TribunBengkulu.com
Kepala Bidang Pemberdayaan SDM, Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan SDM Bengkulu Utara, Muchsinin Azshabat saat diwawancarai TribunBengkulu.com, Senin (20/1/2025). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Bima Kurniawan  

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU UTARA - Jadwal pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 tahun anggaran 2024, ditutup Senin (20/1/2025). 

Kepala Bidang Pemberdayaan SDM BKPSDM Bengkulu Utara, Muchsinin Azshabat mengungkapkan, jumlah pendaftar PPPK pada tahap 2 sudah mencapai 1.925 orang. 

"Hingga Senin pagi sudah ada 1.925 pendaftar PPPK tahap 2 kemungkinan sampai penutupan jam 12 malam nanti masih akan bertambah jumlah pendaftarnya," ungkap Muchsinin. 

Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat 4.151 tenaga Non ASN yang terdiri dari 1.846 orang yang masuk dalam database BKN, dan 2.305 yang telah bekerja selama minimal 2 tahun di Bengkulu Utara. 

Sehingga masih ada sekitar 1.000 tenaga Non ASN yang belum mengikuti tahapan atau mendaftar seleksi PPPK tahap 1 maupun tahap 2. 

Baca juga: Hore! Sebanyak 4.151 Tenaga Non ASN di Bengkulu Utara Dijamin Jadi PPPK Paruh Waktu

"Terhitung masih ada sekitar 1.000 tenaga Non ASN kita yang belum ikut daftar seleksi," ucap Muchsinin. 

Oleh sebab itu ia juga menghimbau kepada tenaga non ASN yang memenuhi syarat untuk bisa mengikuti tahapan seleksi PPPK. 

“Jadi kita imbau tenaga Non ASN yang memenuhi syarat, untuk bisa mengikuti tahapan seleksi PPPK tahap 2,” imbau Muchsinin. 

Adapun syarat pendaftar seleksi PPPK tahap 2, yakni tenaga Non ASN yang masuk dalam database BKN, dan tenaga Non ASN yang sudah bekerja minimal 2 tahun di instansi pemerintah. 

Sementara berdasarkan keputusan Mentri PAN RB nomor 347 tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024, diatur bahwa pelamar yang sudah mengikuti semua tahapan seleksi tetapi tidak mendapat lowongan kebutuhan, dapat dpertimbangkan untuk menjadi PPPK paruh waktu. 

Sekedar informasi, adapun jadwal berikutny pendaftar PPPK tahap 2 yakni Seleksi administrasi dari 16 Desember 2024 sampai 3 Februari 2025. 

Kemudian pengumuman hasil seleksi seleksi administrasi mulai tanggal 4-18 Februari 2025.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved