Oknum Nakes Suruh Pasien Gigit Anjing

Pengakuan Petugas Puskesmas di Kepahiang Bengkulu yang Suruh Pasien Gigit Balik Anjing Penyerangnya

Petugas puskesmas di Kepahiang dengan inisial AG ini mengakui kesalahannya, dan sudah mendatangi korban Jaya Suganda dan meminta maaf secara langsung.

|
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Ricky Jenihansen
TribunBengkulu.com/Romi Juniandra/Ist
Ilustrasi anjing menggigit manusia (kanan). Petugas puskesmas dengan inisial AG ini mengakui kesalahannya, dan sudah mendatangi korban Jaya Suganda dan meminta maaf secara langsung. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Petugas Puskesmas berinisial AG telah menarik perhatian warga Kepahiang beberapa hari terakhir ini, pasalnya AG dilaporkan ke polisi atas perbuatan tidak menyenangkan.

AG dilaporkan Jaya Suganda (24 tahun), warga Desa Kuto Rejo, Kepahiang Bengkulu karena tidak senang dengan ucapan AG.

Pada Sabtu (18/1/2025), Jaya Suganda mendatangi Puskesmas Kelobak untuk mendapatkan perawatan medis.

Jaya Suganda sebelumnya digigit anjing liar pada Sabtu subuh, sehingga mendatangi puskesmas agar tidak tertular rabies.

AG diketahui merupakan salah satu petugas di Puskesmas Kelobak, Kepahiang.

Namun, saat di Puskesmas Kelobak, AG malah menyuruh Jaya Suganda menggigit balik anjing yang menggigitnya.

"Awalnya saya kira bercanda. Tapi saya malah mendapatkan kata-kata kasar, dan menantang saya," kata Jaya Suganda kepada TribunBengkulu.com.

Mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan ini, Jaya Suganda kemudian mendatangi Mapolres Kepahiang, dan melaporkan oknum petugas puskesmas ini.

"Saya tersinggung, saya manusia malah disuruh menggigit balik anjing yang menggigit saya," ujar Jaya Suganda. 

Korban Jolhanda saat melaporkan oknum petugas puskesman ke Polres Kepahiang, Sabtu (18/1/2025)
Korban Jolhanda saat melaporkan oknum petugas puskesman ke Polres Kepahiang, Sabtu (18/1/2025) (HO Polres Kepahiang)

Pengakuan AG

AG dan Jaya Suganda kini telah bersepakat damai dan laporan polisi tidak lagi dilanjutkan.

Petugas puskesmas dengan inisial AG ini mengakui kesalahannya, dan sudah mendatangi korban Jaya Suganda dan meminta maaf secara langsung. 

Korban juga dikatakan telah memberi maaf kepada AG.

"Didampingi keluarga, kami sepakat berdamai, setelah tindakan tidak menyenangkan saya sebelumnya. Saya menyampaikan permohonan maaf kepada Jaya Suganda dan keluarga," kata AG kepada TribunBengkulu.com.

Atas perdamaian ini, korban Jaya Suganda juga setuju untuk mencabut laporan yang sebelumnya dilakukan di Polres Kepahiang.

Pencabutan laporan ini akan dilakukan dalam waktu dekat, sehingga semua permasalahan dianggap selesai.

Penjelasan Korban

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved