Viral di Media Sosial
Profil Agung Sedayu Group yang Diduga Dalang Pembuatan Pagar Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang
Profil Agung Sedayu Group yang diduga sebagai dalang pembuatan pagar laut sepanjang 30 Km di Tangerang.
TRIBUNBENGKULU.COM - Profil Agung Sedayu Group yang diduga sebagai dalang pembuatan pagar laut sepanjang 30 Km di Tangerang.
Agung Sedayu Grup merupakan salah satu pengembang properti terkenal di Indonesia.
Bisnis properti yang dikembangkan Agung Sedayu berawal dari bisnis kontraktor rumah perkantoran yang didirikan secara sederhana pada tahun 1970.
Dengan visi "Kami adalah property developer terkemuka yang menjadi market leader" membuat Agung Sedayu dipercaya oleh masyarakat dan perusahaan-perusahaan mitra kerja lainnya.
Selain itu, Agung Sedayu juga merupakan pelopor bagi pengembang properti lainnya yang banyak yang banyak bermunculan setelah itu.
Sejak tahun 1991, Agung Sedayu telah membangun mall.
Mall pertama yang dibangun oleh Agung Sedayu adalah Harco Mangga Dua yang merupakan pusat elektronik pertama di Jakarta.
Tak hanya terbatas pada pembangunan pusat perbelanjaan saja, Agung Sedayu kemudian mulai membangun kompleks perumahan mewah dan apartemen yang pertama didirikan di atas tanah seluas 1500 hektar, yakni Taman Palem dan Apartemen Seaview.
Diawali dengan pembangunan perusahaan sederhana, saat ini Agung Sedayu menjelma menjadi perusahaan properti terkemuka di Indonesia.
Walaupun telah terkenal sebagai pengembang properti besar, tidak membuat Agung Sedayu untuk berhenti berinovasi.
Agung Sedayu terus meningkatkan kredibilitas dan efisiensi-nya guna memuaskan para pembeli.
Perusahaan juga terus menerapkan nilai-nilai utama yakni Kepercayaan dan Kesempurnaan dalam bisnis properti.
Hingga saat ini Agung Sedayu telah berhasil membangun beberapa proyek di kawasan Jakarta, antara lain Bukit Golf Mediterania, Kelapa Gading Square, The City Resort Residences, Cibubur Country, The Boulevard dan pusat perbelanjaan lainnya.
Kendati demikian, siapa sosok alias pemilik Agung Sedayu Group tersebut?
Sugianto Kusuma alias Aguan, bos properti raksasa Agung Sedayu Group.
Dia adalah salah satu konglomerat yang berinvestasi di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Nilai investasinya bersama sejumlah taipan lainnya, termasuk grup 9 Naga mencapai Rp20 triliun.
Saat peringatan HUT ke-79 RI di IKN, Kalimantan Timur, Aguan hadir bersama konglomerat lainnya.
Dia mengungkapkan kekaguman perkembangan pembangunan IKN.
Aguan adalah teman Tomy Winata yang kerap disebut kelompok 9 Naga.
Sebutan 9 Naga adalah istilah yang merujuk julukan para pengusaha yang memiliki pengaruh besar dalam perekomonian di Tanah Air.
Istilah 9 Naga muncul pada era Orde Baru, di mana pengusaha dan pemerintah terlibat dalam hubungan yang saling menguntungkan.
Sebenarnya Aguan masuk dalam 9 Naga meski namanya tidak muncul di literasi internet.
Aguan dikenal sebagai bos Pantai Indah Kapuk dan Agung Sedayu group.
Nama lengkap Aguan adalah Aguan Sugianto atau Sugianto Kusuma alias Aguan Sugianto..
Pada 2018, Globe Asia mengestimasikan total jumlah kekayaan Aguan adalah US$ 970 juga atau sekitar Rp 15,8 triliun jika dihitung menggunakan kurs dolar AS saat ini.
Aguan dikenal sebagai 'guru' bagi beberapa pengusaha lainnya yang juga telah terkenal dan mengakar bisnisnya di Indonesia.
Aguan memang selalu dikaitkan dengan nama-nama pengusaha terkenal di Indonesia.
Lelaki keturunan Tionghoa ini lahir di Palembang pada 1951, tepatnya di kawasan 14 Ilir.
Seperti Tomy Winata, namanya mulai berkibar di era Presiden Soeharto.
Walau pun masih aktif berperan dalam bisnisnya, Aguan kini lebih banyak terjun ke dalam kegiatan kemanusiaan.
Di antaranya aktif dalam perkumpulan keagamaan sebuah yayasan Budha bernama Tzu Chi.
Aguan banyak menghabiskan waktu untuk membantu dan menolong masyarakat.
Aguan memprakarsai pembangunan rumah susun, saat itu pertama kali di Cengkareng sebanyak 1100 unit.
Masyarakat gratis menempati rumah tanpa dipungut biaya.
Mereka hanya diminta untuk membayar uang kebersihan sebesar Rp 90.000.
Setelah itu warga hanya tinggal merawat dan memelihara saja, dan tentunya tidak boleh dijual.
Pagar Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang (Twitter @Dumdum)
Awal Mula Muncul Isu Pemilik Pagar Laut 30 Km di Tangerang
Sederet fakta baru seputar pagar laut Tangerang punya siapa dan apa fungsi pagar laut perlahan-perlahan terkuak.
Belakangan nama pengembang PIK 2, Agung Sedayu Group dikaitkan dengan keberadaan pagar laut Pagar laut sepanjang 30 kilometer yang membentang di sepanjang pantai utara Tangerang.
Nama Agung Sedayu muncul setelah ada nelayan setempat yang keceplosan dalam sebuah wawancara di stasiun televisi swasta nasional.
Tapi yang jelas, keberadaan pagar laut ini memicu ketegangan di kalangan masyarakat pesisir dan nelayan.
Keberadaan pagar laut sepanjang 30 kilometer ini dikeluhkan oleh para nelayan karena tangkapan ikan berkurang.
Para nelayan yang sehari-harinya bergantung pada laut kini terhalang, terkepung oleh struktur yang lebih menyerupai penghalang daripada pelindung.
Kehadiran pagar bambu tersebut menjadi tanda tanya besar bagi nelayan, yang merasa akses mereka terhadap laut dibatasi.
Bukan hanya sebagai penghalang fisik, pagar ini juga berdampak pada kehidupan ekonomi dan ekosistem yang mereka andalkan.
Lantas apa sebenarnya fungsi pagar laut ini?
Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) menduga keberadaan pagar bambu sepanjang lebih dari 30 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang merupakan upaya reklamasi terselubung.
Deputi Eksternal Walhi Nasional, Mukri Friatna, mengatakan, pembangunan pagar bambu itu mengindikasikan adanya investasi besar di balik proyek tersebut.
“Tidak mungkin orang dengan modal kecil berani memasang pagar sepanjang itu. Skala ini jelas melibatkan pihak besar,” ujar Mukrin Friatna saat dihubungi Kompas.com, Selasa (14/1/2025).
Mukrin menduga bahwa proyek reklamasi tersebut berkaitan dengan rencana pembangunan kota baru yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Tata Ruang Kabupaten Tangerang.
Ia menambahkan, arahan tata ruang dalam perda tersebut menunjukkan bahwa wilayah Pantai Utara memang telah diarahkan untuk reklamasi hingga tahun 2030.
Mukrin menduga bahwa proyek reklamasi tersebut berkaitan dengan rencana pembangunan kota baru yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Tata Ruang Kabupaten Tangerang.
Ia menambahkan, arahan tata ruang dalam perda tersebut menunjukkan bahwa wilayah Pantai Utara memang telah diarahkan untuk reklamasi hingga tahun 2030.
"Jadi dalam rencana pembangunan jangka panjang Kabupaten Tangerang itu sampai dengan 2030 itu memang sudah diarahkan untuk direklamasi," kata dia.
Mukrin menilai dugaan proyek reklamasi itu didahulukan hanya demi kepentingan investor.
Padahal, kata Mukrin, ruang terbuka hijau (RTH) di Tangerang sendiri hanya ada 0,1 persen dari total luas Tangerang, yaitu 103.000 hektar.
Oleh sebab itu, menurutnya, pemerintah harus lebih mendahulukan RTH dibandingkan reklamasi yang dinilai hanya sebagai kepentingan investor saja.
"Jelas-jelas di depan mata perbandingannya adalah ruang terbuka hijau. Masa iya enggak naik-naik dari 0,1 persen dari total luas Tangerang itu 103.000 hektar, yaitu cuma ada 13 hektar untuk ruang terbuka hijau," jelas dia.
Selain itu, keberadaan pagar bambu tersebut dinilai merugikan nelayan kecil yang terpaksa menempuh jarak lebih jauh hingga 10 kilometer untuk menangkap ikan.
“Nelayan tradisional paling terdampak. Mereka kehilangan akses ke area tangkap utama karena pagar ini,” kata Mukrin.
Karena itu, dia meminta kepada Pemerintah daerah dan pusat untuk segera menindak proyek tersebut, termasuk merubuhkan pagar bambu dan membatalkan rencana reklamasi dalam revisi tata ruang tahun 2025.
“Jika proyek ini terus berjalan, kawasan mangrove seluas 1.500 hektare akan hancur, dan kehidupan masyarakat pesisir akan semakin terancam,” ucap dia.
Sebagian artikel ini telah tayang di PosBelitung dengan judul Biodata Aguan Bos Properti Agung Sedayu Group, Teman Tomy Winata 9 Naga yang Kini Urus Kemanusiaan
Pagar Laut di Tangerang
Pemilik Pagar Laut di Tangerang
Agung Sedayu group
Profil Agung Sedayu Group
| Akhirnya Prabowo Buka Suara Soal Dadan Hindayana Dipecat Sekaligus Jadi Tersangka Kasus MBG |
|
|---|
| Sindiran Halus Sony Sanjaya untuk Kepala BGN Baru, Tak Terima Ditangkap Kasus Dugaan Korupsi MBG? |
|
|---|
| Perbandingan Karier Seskab Teddy Vs Dino Patti Djalal, Saling Kritik Terkait Kunjungan Prabowo |
|
|---|
| Film Pesta Babi Dilaporkan ke Polisi, Sutradara Dandhy Laksono: Kami Hormati Pilihan Mama Yasinta |
|
|---|
| Duduk Perkara Bapak Diaspora Indonesia, Dino Patti Djalal Disentil Teddy, Imbas Kritik Kuker Prabowo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Profil-Agung-Sedayu-Group-yang-Diduga-Pemilik-Pagar-Laut-Sepanjang-30-Km-di-Tangerang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.