Selasa, 9 Juni 2026

Berita Rejang Lebong

Segini Besaran Target PAD Rejang Lebong Bengkulu di 2025, Naik Lagi Meski Tak Pernah Capai

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Rejang Lebong pada 2024 tak mencapai target 100 persen.

Tayang:
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
M Rizki Wahyudi/TribunBengkulu.com
Kantor Bupati Rejang Lebong. Pemkab Rejang Lebong kembali menaikan target PAD di tahun 2025. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu pada 2024 tak mencapai target 100 persen.

Meskipun begitu, Pemkab Rejang Lebong pada tahun 2025 ini kembali menaikan target PAD menjadi sebesar Rp 93 miliar.

PAD itu ditargetkan dari berbagai penerimaan dan pemasukan pendapatan seperti pajak daerah, retribusi daerah dan pendapatan lain yang sah.

Kepala BPKD Rejang Lebong Andi Ferdian menjelaskan, target PAD tahun ini sebesar Rp 93 miliar dan meningkat dari tahun 2024 yang hanya Rp 76 miliar.

Realisasinya pada tahun lalu sekitar Rp 62 miliar saja. Pihaknya meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghimpun PAD untuk dapat mendongkrak penerimaan PAD. 

Sehingga target pada tahun ini bisa tercapai 100 persen. 

"Target tahun ini lebih tinggi dibanding target PAD 2024 lalu yang sebesar Rp 76 miliar saja," ungkap Andi. 

Andi menjelaskan, idealnya realisasi penerimaan PAD rinciannya dalam triwulan I sebesar 15 persen, triwulan II 40 persen, triwulan III 75 persen dan 100 persen pada triwulan IV.

Jika target PAD perbulannya tidak tercapai maka dapat dievaluasi dengan cepat. 

"Sehingga, pada 31 Desember tahun berjalan penerimaan PAD dapat dilaporkan secara ril,’’ beber Andi.

Ada beberapa OPD yang hanya mencapai 47,6 persen – 75 persen dari target PAD. Termasuk ada 5 puskesmas.

Meliputi Puskesmas Curup, Puskesmas Sindang Beliti Ulu, Puskesmas Kota Padang, Puskesmas Kepala Curup dan Puskesmas Sindang Dataran.

‘’Tapi ada juga OPD yang mampu merealisasikan di atas 80 persen. Seperti BPKD 85,5 persen, Dinas LH 82,5 persen dan Dinas Kesehatan 83 persen,’ papar Andi.

Dalam hal ini, sejumlah OPD menyampaikan kendala dan permasalahan yang menjadi penghambatan pencapaian target penerimaan PAD.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved