Kontroversi Pagar Laut di Tangerang
Siapa Itu Aguan? Bos Agung Sedayu Group Disebut Dalang Pagar Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang
Konglomerat Aguan alias Sugianto Kusuma, bos Agung Sedayu Group ramai disorot karena disebut menjadi dalang pagar laut sepanjang 30 km di Tangerang.
TRIBUNBENGKULU.COM - Nama Aguan alias Sugianto Kusuma, bos Agung Sedayu Group, ramai menjadi sorotan sepekan terakhir karena disebut sebagai dalang di balik keberadaan pagar laut sepanjang 30 km yang kontroversial di Tangerang.
Pagar laut sepanjang 30 kilometer membentang di sepanjang pantai utara Tangerang, membelah lautan dengan diam yang mencekam.
Keberadaan pagar laut di Tangerang dan Bekasi hingga saat ini telah menimbulkan polemik dan kontroversi.
Keberadaan pagar laut sepanjang 30 kilometer ini dikeluhkan oleh para nelayan karena tangkapan ikan berkurang.
Para nelayan yang sehari-harinya bergantung pada laut kini terhalang, terkepung oleh struktur yang lebih menyerupai penghalang daripada pelindung.
Kehadiran pagar bambu tersebut menjadi tanda tanya besar bagi nelayan, yang merasa akses mereka terhadap laut dibatasi.
Bukan hanya sebagai penghalang fisik, pagar ini juga berdampak pada kehidupan ekonomi dan ekosistem yang mereka andalkan.
Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) juga menduga, pagar laut tersebut dibangun dengan tujuan reklamasi terselubung untuk kepentingan pribadi.
Tidak hanya itu, belakangan juga terungkap bahwa pagar laut sepanjang 30 km tersebut juga memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) dan izin Hak Guna Bangunan (HGB).
SHM dan HGB tersebut juga diketahui terafiliasi dengan Agung Sedayu Group.
Lantas siapa itu Aguan? Benarkah Aguan adalah dalang pagar laut sepanjang 30 km di Tangerang?
Melansir laman Wikipedia, Aguan adalah pendiri PT Agung Sedayu Group yang memiliki nama asli Sugianto Kusuma.
Sugianto Kusuma alias Aguan lahir di Palembang, 10 Januari 1951.
Berkawan dengan pengusaha Tomy Winata, Aguan juga kerap dijuluki sebagai satu di antara 9 Naga.
istilah 9 Naga muncul pada era Orde Baru, di mana pengusaha dan pemerintah terlibat dalam hubungan yang saling menguntungkan.
| Alasan Bareskrim Ngotot Tidak Ada Korupsi di Kasus Pagar Laut, Padahal Kejagung Sebut Ada Kerugian |
|
|---|
| Reaksi Kades Kohod Arsin Setelah Ditetapkan Tersangka Pemalsuan Sertifikat Pagar Laut oleh Polri |
|
|---|
| Kades Kohod yang Dijuluki Monster Resmi Tersangka Kasus Pagar Laut, Tak Lagi Bisa Berkutik |
|
|---|
| Gelagapan Ditanya Gaji, Ternyata Ini Sumber Uang Kades Kohod Arsin hingga Bisa Beli Rubicon & Civic |
|
|---|
| Siapa Sosok S? Aktor Penerbitan SHGB dan SHM Pagar Laut Tangerang, Malah Kades Kohod yang Terseret |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Aguan-alias-Sugianto-Kusuma-bos-Agung-Sedayu-Group.jpg)