Pilgub Bengkulu 2024

Respon Helmi Hasan Bakal Dilantik Presiden Prabowo Jadi Gubernur Bengkulu 6 Februari 2025

Helmi mengatakan, apapun keputusan pemerintah pusat Helmi dan Mian akan ikuti termasuk jadwal pelantikan kepala daerah terpilih.

Editor: Hendrik Budiman
HO Pemkot Bengkulu
Helmi Hasan. Respon Helmi Hasan Bakal Dilantik Jadi Gubernur Bengkulu 6 Februari 2025 

"Rencana hari Jumat ini, kita rapat untuk persiapan pelantikan dan rangkaiannya. Karena setelah pelantikan itukan mesti ada serah terima jabatan, pisah sambut kan," kata Khairil, Rabu (22/1/2024).

Dijelaskannya untuk masa jabatan Gubernur Bengkulu sebelumnya, yakni Rohidin Mersyah dan wakil gubernur Rosjonsyah, yang saat ini menjadi Plt Gubernur Bengkulu akan berakhir pada saat pelantikan kepala daerah terpilih, tanggal 6 Februari 2025. 

Pelantikan kepala daerah terpilih di Pilkada Serentak 2024 ini, lanjut Khairil, rencananya serentak termasuk untuk Bupati Walikota, di 7 daerah yang tidak ada gugatan di MK.

Pelantikan akan diserentakan oleh Presiden RI Prabowo Subianto. 

"Jadi hasil raker DPR Komisi II tadi, diminta pemerintah agar segera mengusulkan revisi Pepres 80 itu, karena penetapan tanggal ada di Perpres 80 tahun 2024 itu, disitu kan tanggal 7 Februari untuk Gubernur, dan 10 Februari untuk Bupati Walikota," beber Khairil. 

Sebelumnya proses tahapan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025, pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

Dalam pasal 160 ayat (1), pengesahan dan pengangkatan Gubernur serta Wakil Gubernur terpilih dilakukan berdasarkan penetapan oleh KPU provinsi.

Kemudian disampaikan oleh DPRD kepada presiden melalui Menteri Dalam Negeri (mendagri).

Kemudian untuk penetapan tanggal pelantikan Kepala Daerah terpilih Pilkada Serentak 2024, termasuk sesuai Perpres 80 Tahun 2024, yang sebelumnya menyampaikan bahwa pelantikan untuk gubernur terpilih pada tanggal 7 Februari 2025.

Sementara untuk Bupati Walikota di tanggal 10 Februari 2025.

"Ternyata hasil RDP tadi serentak di tanggal 6 Februari baik Bupati Walikota maupun Gubernur. Jadi tinggal teknisnya itu seperti apa ya kita tunggu nanti resminya," papar Khairil.

Helmi-Mian Dilantik 6 Februari 2025

Pasangan Helmi Hasan dan Mian dipastikan akan dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu periode 2025-2030 pada 6 Februari 2025 mendatang.

Hal itu berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat DPR RI, Komisi II DPR RI, Menteri Dalam Negeri, KPU, Bawaslu dan DKPP telah menyetujui jadwal pelantikan kepala daerah tanpa sengketa Mahkamah Konstitusi (MK) digelar pada 6 Februari, pada Rabu (22/1/2025). 

“Pelantikan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota terpilih hasil Pemilihan Serentak Nasional tahun 2024 yang tidak ada sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan di Mahkamah Konstitusi RI dilaksanakan pelantikan serentak pada tanggal 6 Februari 2025 oleh presiden Republik Indonesia di Ibu Kota Negara, kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dilaksanakan,” ujar Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda. 

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved