Senin, 8 Juni 2026

Berita Kota Bengkulu

2 Anak Punk di Bengkulu Keroyok Pelajar dan Rampas Handphone Korban

Keroyok Pelajar Lalu Rampas Handphone Korban, 2 Anak Punk di Bengkulu Diciduk Polisi

Tayang:
Penulis: Beta Misutra | Editor: Hendrik Budiman
HO/TribunBengkulu.com
LA (20) warga asal Jalan Batang Hari Kelurahan Tanah Patah Lecamatan Ratu Agung dan rekannya PR (16) warga asal Kecamatan Ratu Agung diamankan polisi karena terlibat Curas, Rabu (22/1/2025). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Keroyok seorang pelajar lalu rampas handphone korban, 2 orang yang diduga anak punk di Bengkulu diciduk Tim Opsnal Polsek Ratu Samban dibantu Tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu.

Kedua pelaku yang diduga merupakan anak punk tersebut berinisial LA (20) warga asal Jalan Batang Hari Kelurahan Tanah Patah Lecamatan Ratu Agung, dan rekannya PR (16) warga asal Kecamatan Ratu Agung.

Keduanya diduga melakukan aksi pengeroyokan dan perampasan terhadap korban atas nama Rivaldi (16) seorang pelajar asal Desa Sukarami Kecamatan Kelam Tengah Kabupaten Kaur.

Kronologi kejadian bermula pada tanggal 2 Desember 2024 lalu sekitar pukul 00.00 WIB datang ke sebuah minimarket yang ada di Kelurahan Penurunan Kecamatan Ratu Samban.

Saat itu korban datang bersama temannya Dekri untuk belanja beberapa snak dan keperluan mereka di minimarket tersebut.

Baca juga: Nelayan di Bengkulu Aniaya Tetangga Berujung Dipenjara Gegara Tak Terima Ditegur saat Buka Kelapa

Namun saat di lokasi mereka bertemu dengan para pelaku dan juga teman-temannya yang saat itu berjumlah sekitar 10 orang.

Namun karena ada ketidaksenangan pelaku terhadap korban sehingga pelaku langsung mendatangi korban dan melakukan pemukulan terhadap korban.

Akibat pemukulan tersebut korban terjatuh, dan handphone yang sebelumnya dipegang oleh korban juga ikut terjatuh di TKP.

Melihat handphone korban terjatuh pelaku selanjutnya mengambil handphone milik korban tersebut dan membawanya.

Akibat kejadian tersebut korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp 1.700.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ratu Samban.

Mendapati adanya laporan tersebut Tim Opsnal Polsek Ratu Samban langsung mengumpulkan bahan keterangan untuk mengungkap identitas pelaku.

Termasuk mengumpulkan keterangan saksi-saksi serta mengecek rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian.

Selanjutnya pada tanggal 22 Januari 2025 sekitar pukul 19.00 WIB polisi berhasil mendapatkan informasi atas keberadaan pelaku.

Kedua pelaku saat itu sedang berada di kawasan Kecamatan Selebar, dan Tim Opsnal Polsek Ratu samban dibackup Tim Resmob Macan Gading langsung menuju TKP.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved