Pilbup Mukomuko 2024

Choirul Huda-Rahmadi Dilantik 6 Februari 2025, Pemkab Mukomuko Masih Tunggu Pengumuman Kemendagri

Pemerintah Kabupaten Mukomuko; menunggu jadwal dan Pengumuman resmi dari Kemendagri terkait Pelantikan Choirul Huda dan Rahmadi.

Panji Destama/ Tribunbengkulu.com
Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Mukomuko, Harianto saat diwawancarai terkait Pelantikan Choirul Huda-Rahmadi, Kamis (23/1/2025). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Choirul Huda dan Rahmadi akan dilantik jadi Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko pada tanggal 6 Februari 2025 nanti.

Hal itu berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat DPR RI, Komisi II DPR RI, Menteri Dalam Negeri, KPU, Bawaslu dan DKPP telah menyetujui jadwal pelantikan kepala daerah tanpa sengketa Mahkamah Konstitusi (MK) digelar pada 6 Februari, pada Rabu (22/1/2025). 

Terkait hal itu, Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Mukomuko, Harianto mengatakan pihaknya sudah mendapatkan informasi terkait pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko terpilih.

“Informasinya sudah ada, pelantikan tanggal 6 Februari 2025 nanti,” ungkap Harianto saat diwawancarai, Kamis (23/1/2025).

Terkait hal itu pihaknya masih menunggu pengumuman resmi dari Pemerintah Pusat, perihal jadwal dan lokasi pelantikan nanti.

Saat ini pihaknya masih menunggu pengumuman resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), meskipun sudah ada kesepakatan pelantikan tanggal 6 Februari 2025.

Baca juga: Helmi Hasan Dilantik Jadi Gubernur Bengkulu 6 Februari 2025, Akan Langsung Tancap Gas Bantu Rakyat

“Kami masih menunggu untuk pengumuman resminya dari pemerintah pusat, perihal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko terpilih,” tutur Harianto.

Untuk persiapan pelantikan, pihaknya sudah mempersiapkan administrasi yang telah dibutuhkan.

Baik itu penerbitan SK pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati serta SK Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dari hasil Pilbup Mukomuko 2024.

“SK pemberhentian dan SK penetapan sudah selesai, mulai dari penetapan KPU Mukomuko sampai dengan paripurna DPRD Mukomuko dan langsung kita sampaikan ke Kemendagri melalui Gubernur Bengkulu, kurang lebih minggu kemarin sudah selesai,” jelas Harianto.

Harianto juga mengungkapkan, seluruh administrasi pemberhentian maupun pengangkatan Kepala Daerah sudah selesai tinggal lagi menunggu jadwal dan lokasi resmi pelantikan dari Kementerian Dalam Negeri.

Selain itu, pihaknya juga mendapatkan surat dari Pemerintah Provinsi Bengkulu terkai rapat koordinasi pelantikan kepala daerah tanggal 30 Januri 2025 nanti.

“Rencana minggu depan tanggal 30 Januari 2025, kita akan ada rapat koordinasi pelantikan kepala daerah di Provinsi Bengkulu,” tutup Harianto.

Diketahui, KPU Mukomuko telah menetapkan Paslon Choirul Huda-Rahmadi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko terpilih pada 9 Januari 2025.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved